SuaraBanten.id - Kabar duka datang dari keluarga mantan Wakil Ketua DPRD Banten periode 2009-2014, Jayeng Rana. Menurut informasi Jayeng Rana meninggal dunia akibat sakit.
Kabar Jeyeng Rana meninggal dunia beredar melalui grup WhatsApp pada Senin (10/7/2023).
“Telah pulang ke Rahmatulllah Bapak Jayeng Rana bin Sumodiharjo. Semoga almarhum khusnul khotimah. Mohon di bukakan pintu maaf yang sebesar-besar nya apabila ada kesalahan yang di sengaja maupun tidak disengaja,” tulis salah satu wartawan senior di Banten bernama Yusvin.
Yusvin pun membenarkan kabar duka yang menyebutkan Jayeng Rana meninggal dunia. “Iya benar (meninggal),” jawabnya singkat seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab Jayeng Rana meninggal dunia, Yusvin menyebut dirinya mendapat informasi jika Jayeng Rana sudah sakit sejak lama.
Meski demikian, tak diketahui sakit apa yang menyebabkan mantan politisi PDIP dan NasDem itu meninggal dunia.
“Meninggal (karena) sakit aja. Dari dulu udah sakit, (sekarang tinggal) di Pulo Panjang, Kabupaten Serang,” ujarnya.
Diketahui, Jayeng Rana merupakan mantan Wakil DPRD Banten periode 2009-2014, namun jabatannya sebagai pimpinan DPRD Banten tidak berjalan satu periode lantaran mundur dari PDIP untuk ikut Pileg 2014 melalui Partai NasDem.
Di NasDem, Jayeng juga tak bertahan lama. Dirinya dipecat partai besutan Surya Paloh karena terlibat penggunaan narkotika jenis sabu dan divonis 1 tahun penjara serta menjalani rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Pandeglang.
Baca Juga: Wasada Dugaan Pungli di Pantai Carita, Wisatawan Diminta Rp5.000 untuk Nyebrang Jembatan
Berita Terkait
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jalan Perbatasan Lebak-Bogor Rusak Parah, Menko AHY: Saya Cek Langsung dan Dorong Perbaikan
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan