SuaraBanten.id - Pria berinisial SW alias Bakul warga Desa Penyebaran, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten yang diduga merupakan pembuat dan pengedar uang palsu dibekuk polisi. Menurut pengakuan pelaku, uang palsu yang ia buat disebarkan di sekitar wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pelaku diringkus Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di wilayah Tangsi, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Senin (28/11/2022).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, dari hasil pemeriksaan, SW mengaku pembuatan upal dilakukan di sebuah kandang ayam yang sudah kosong di daerah dirinya tertangkap.
“Dari hasil keterangan pelaku, untuk uang palsu yang sudah jadi telah diedarkan (dibelanjakan) di wilayah Rangkas Bitung,” jelas Yudha melalui keterangannya, Rabu (30/11/. 2022).
Saat penangkapan pelaku, polisi mendapati uang palsu yang sudah jadi dengan total Rp1,4 juta, uang palsu setengah jadi dan alat-alat pembuatnya di dalam tas selempang berukuran sedang yang disimpan pelaku di bagasi motor.
Polisi kemudian menggeledah tempat pembuatan uang palsu dan menemukan alat-alat pembuat uang palsu yakni, 1 unit printer untuk mencetak uang palsu, 1 buah kaca berukuran sedang untuk alas pemotong uang palsu serta 1 lembar kardus berukuran sedang untuk alas merekatkan uang asli dan uang palsu.
Polisi juga mengamankan 22 lembar uang palsu yang sudah jadi pecahan Rp100 ribu serta 68 lembar uang palsu yang belum dipotong (belum jadi) dalam pecahan Rp100 ribu.
“Sementara modus yang dilakukan tersangka merusak uang dengan cara membelah uang asli 1 lembar menjadi 2 bagian yang kemudian ditempelkan dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah disiapkan,” kata Yudha.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengimbau masyarakat lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu. Ia juga meminta warga jika menemukan indikasi adanya uang palsu segera melaporkannya ke Polisi.
Baca Juga: UMK Tangerang 2023 Diusulkan Naik 7,48 Persen, Jika Disepakati Besarannya Jadi Segini
“Kami harapkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan. Dan segera laporkan jika menemukan uang palsu atau sejenisnya kepada Polisi,” kata Dedi.
Atas perbuatanya SW dijerat dengan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
-
Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal
-
Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang