SuaraBanten.id - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kabupaten Tangerang tahun 2023 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 7,48 persen yakni sebesar Rp316.463.
Usulan UMK Tangerang 2023 naik diterima Disnaker Kabupaten Tangerang melalui Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, nominal penetapan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2022 yakni sebesar Rp 4.230.792,65. Jika angka tersebut naik sebesar 7,48 persen maka nilai UMK Kabupaten Tangerang tahun 2023 menjadi Rp 4.547.255,94.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono meyebut rapat sidang pleno penentuan usulan kenaikan UMK banyak diwarnai masukan dan saran dari masing-masing pihak, baik dari unsur buruh maupun pengusaha selaku pemberi kerja.
Baca Juga: Kopilot Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung Dimakamkan Hari Ini di Cipocok Jaya
Kata Rudi, kedua belah pihak yakni buruh dan pengusaha terlihat mendebat aturan hukum yang diterapkan untuk menentukan kenaikan UMK Tangerang pada tahun 2023 mendatang.
“Kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan meskipun ada rasa tidak sepakat dari pihak pengusaha, kalau buruh acuannya pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan, Sementara dari pengusaha mengacu pada Peraturan Pemerintahan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,” kata Rudi.
Selanjutnya, Rudi angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke Bupati Tangerang untuk laporkan kepada Gubernur Banten.
“Ini belum final, untuk kenaikan kita masih menunggu karena ini masih diusulkan nantinya ke pak Bupati lalu kepada pak Gubernur. Jadi masih harus menunggu penetapan dari Pemerintah Provinsi, sebelum nantinya kebijakan itu diterapkan perusahaan untuk menggaji pekerjanya,” terangnya seusai mengikuti rapat tersebut, Selasa (29/11/2022).
Lebih lanjut, Rudi memaparkan indikator-indikator yang digunakan dalam menetapkan besaran UMK 2023. Beberapa diantaranya yakni, dengan melihat beberapa aspek mulai dari tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta indeks alpa 0,3.
Baca Juga: Terjaring Razia! Kontrakan di Tigaraksa Dijadikan Tempat Prostitusi, Tiga PSK Diamankan
Rudi berharap, dengan usulan kenaikkan UMK ini para pekerja dapat meningkatkan kesejahteraan dalam taraf hidupnya dan lebih termotivasi saat bekerja sehingga dapat berdampak pada perusahaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Ryuji Utomo Buyarkan Kemenangan Persib Bandung
-
Tangerang Hawks Ganti Jarred Shaw usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Bojan Hodak akan Rotasi dan Turunkan Lapis Kedua, Persib Bandung Bisa Tetap Menang?
-
Persib Bandung Ogah Leha-leha, Bojan Hodak: Kalah, Kehilangan Hormat!
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten