SuaraBanten.id - Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum DPRD Pandeglang berinisial Y terhadap seorang perempuan warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten terus berlanjut.
Terbaru, Ketua Komnas Perlindungan Anak atau KPA Kabupaten Pandeglang, Gobang Pamungkas turut dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus pencabulan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Gobang mengaku mendukung penuh langkah yang diambil Satreskrim Polres Pandeglang dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang melibatkan wakil rakyat itu.
Gobang bahkan meminta pada aparat kepolisian Polres Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus ini jika unsur-unsurnya sudah terpenuhi.
Baca Juga: Pertama di Cilegon, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Dibuka di The Royale Krakatau Hotel
“Saya mendukung kalau ini terpenuhi unsurnya, usut saja karena kasian juga korban mencari keadilan. Kalau menurut penyidik sudah masuk unsur-unsur sesuai pasal yang disangkakan 289 KUHP ya lanjutkan. Kami hari ini menjadi saksi dalam rangka itu, kami sudah buka semuanya kepada penyidi," ujar Gobang usai keluar dari ruang penyidik, Senin (28/11/2022).
Kata Gobang, korban memang pernah membuat surat pernyataan pencabutan laporan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh terduga pelaku.
Namun, Gobang menduga syarat tersebut tidak dipenuhi oleh terduga pelaku sehingga dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum DPRD Pandeglang ini kembali bergulir.
"Jadi pada saat korban membuat pernyataan surat pencabutan laporan itu dengan beberapa syarat, syarat yang pertama itu adalah pelaku meminta maaf langsung kepada korban dan ibu korban. Menurut saya ibu korban ini bijaksana karena yang menginisiasi musyawarah pertama kali itu ibu korban,” ungkapnya.
"Yang saya tahu korban hanya pernah membuat surat pencabutan dengan beberapa syarat, saya tidak tahu secara detail tetapi setelah lebaran itu pelaku sempat bertemu dengan ibu korban," jelasnya
Baca Juga: 5 Daya Tarik Anyer yang Tak Terlupakan, Lebih dari Sekadar Pantai dan Hotel Mewah
Terduga pelaku juga sempat meminta maaf kepada ibu korban dan ibu korban meminta beberapa syarakt ke terduga pelaku.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bukan Cuma Pantai Carita, Ini 7 Alasan Pandeglang Jadi Destinasi Kuliner yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti