SuaraBanten.id - Dua orang pelaku perampasan handphone alias jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipanas. Kedaunya merupakan kerap menyasar anak kecil yang sedang bermain handphone di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Terbru, kedua pelaku perampas handphone itu telah berhasil diamankan petugas.
“Benar, kedua pelaku tersebut berinisial BS (23) dan MW (19) warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi perampasan handphone di wilayah Kadu Bitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, pada hari Selasa 1 September 2022 lalu.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone yang diduga hasil rampasan pelaku,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, modus pelaku menjambret hendphone dengan mendekati korban dan langsung merampas handphone baik di jalan maupun di depan rumah korban. Pelaku mencari sasaran anak kecil atau di bawah umur yang sedang bermain handphone.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipanas dibantu Sat Reskrim Polres Lebak sedang mengembangkan kasus tersebut, karena berdasarkan pengakuannya, keduanya telah melakukan aksi tersebut sebanyak enam kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi mengimbau orang tua tidak membiarkan anaknya bermain handphone di depan rumah atau di jalan tanpa pengawasan untuk menghindari hal yang tak diinginkan seperti jambret handphone.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke -3, ke -4 KUH Pidana.
Baca Juga: Pria di Cikupa Gantung Diri di Pohon Seri, Cirinya Pakai Jaket Abu-abu dan Celana Panjang Cokelat
“Ancaman kedua pelaku yakni hukuman kurungan penjara selama 9 tahun,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Kisah Maling Mobil Masih Punya Hati Nurani: Putar Balik saat Tahu Ada Anak Kecil Terbawa
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Sangga Pangan Jakarta, Bupati Lebak Targetkan Padi PS 08 Tembus 8,7 Ton Per Hektare
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial