SuaraBanten.id - Dua orang pelaku perampasan handphone alias jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipanas. Kedaunya merupakan kerap menyasar anak kecil yang sedang bermain handphone di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Terbru, kedua pelaku perampas handphone itu telah berhasil diamankan petugas.
“Benar, kedua pelaku tersebut berinisial BS (23) dan MW (19) warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi perampasan handphone di wilayah Kadu Bitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, pada hari Selasa 1 September 2022 lalu.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone yang diduga hasil rampasan pelaku,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, modus pelaku menjambret hendphone dengan mendekati korban dan langsung merampas handphone baik di jalan maupun di depan rumah korban. Pelaku mencari sasaran anak kecil atau di bawah umur yang sedang bermain handphone.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipanas dibantu Sat Reskrim Polres Lebak sedang mengembangkan kasus tersebut, karena berdasarkan pengakuannya, keduanya telah melakukan aksi tersebut sebanyak enam kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi mengimbau orang tua tidak membiarkan anaknya bermain handphone di depan rumah atau di jalan tanpa pengawasan untuk menghindari hal yang tak diinginkan seperti jambret handphone.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke -3, ke -4 KUH Pidana.
Baca Juga: Pria di Cikupa Gantung Diri di Pohon Seri, Cirinya Pakai Jaket Abu-abu dan Celana Panjang Cokelat
“Ancaman kedua pelaku yakni hukuman kurungan penjara selama 9 tahun,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Apa Pekerjaan Sandra Dewi Sekarang? Istri Harvey Moeis Minta Hartanya Dikembalikan
-
10 Fakta Sandra Dewi Mau Rebut Kembali Asetnya, Apa Saja Hartanya yang Dirampas Negara?
-
Berapa Triliun Korupsi Harvey Moeis? Gugatan Terbaru Sandra Dewi Jadi Sorotan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Dukung UMKM Hijau Lewat Inovasi Pengolahan Sampah di Bogor
-
18 Tahun Menanti! Tangis Haru Pegawai Honorer Pemkot Serang Pecah saat Terima SK PPPK
-
Waspada! 5 Sampel Makanan di Tangerang Positif Mengandung Zat Berbahaya