SuaraBanten.id - Dua orang pelaku perampasan handphone alias jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Cipanas. Kedaunya merupakan kerap menyasar anak kecil yang sedang bermain handphone di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.
Terbru, kedua pelaku perampas handphone itu telah berhasil diamankan petugas.
“Benar, kedua pelaku tersebut berinisial BS (23) dan MW (19) warga Desa Giriharja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (16/11/2022).
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksi perampasan handphone di wilayah Kadu Bitung, Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, pada hari Selasa 1 September 2022 lalu.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah handphone yang diduga hasil rampasan pelaku,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, modus pelaku menjambret hendphone dengan mendekati korban dan langsung merampas handphone baik di jalan maupun di depan rumah korban. Pelaku mencari sasaran anak kecil atau di bawah umur yang sedang bermain handphone.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Cipanas dibantu Sat Reskrim Polres Lebak sedang mengembangkan kasus tersebut, karena berdasarkan pengakuannya, keduanya telah melakukan aksi tersebut sebanyak enam kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi mengimbau orang tua tidak membiarkan anaknya bermain handphone di depan rumah atau di jalan tanpa pengawasan untuk menghindari hal yang tak diinginkan seperti jambret handphone.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUH Pidana atau Pasal 363 ayat (1) ke -3, ke -4 KUH Pidana.
Baca Juga: Pria di Cikupa Gantung Diri di Pohon Seri, Cirinya Pakai Jaket Abu-abu dan Celana Panjang Cokelat
“Ancaman kedua pelaku yakni hukuman kurungan penjara selama 9 tahun,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Bela Diri vs Kelalaian: Mengurai Kasus Suami Lawan Jambret di Sleman Jadi Tersangka
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026