SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berinisial KFA (20) ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon, Kamis (3/11/2022) lalu. Saat diamankan, dari tangan KFA didapati ratusan butir pil koplo alias hexymer dan tramadol.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon saat akan transaksi obat keras.
Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak menuju lokasi usai mendapat informasi adanya transaksi penjualan obat keras. Setelah tiba di lokasi tersangka sedang duduk.
“Kami langsung amankan satu orang pria yang mengaku bernama KFA,” kata Shilton.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 150 butir obat keras jenis tramadol dan 500 butir hexymer.
“Dari keterangan tersangka bahwa obat keras tersebut dibeli dari DPO seharga Rp690.000 dengan tujuan diedarkan atau dijual untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Tersangka KFA kini dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tutupnya.
Baca Juga: Hakim Yudi yang Pesta Sabu di PN Rangkasbitung Dituntut 2 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur
-
Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Kos Jakbar, Kakak di Luar Negeri Minta Ojol Cek Kondisi Adik
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor
-
BRI Kokoh Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Nilai Merek Tembus USD6,9 Miliar
-
HUT ke-500 Kabupaten Serang, Yanti Mustati Soroti Keberpihakan Pendidikan dan Rakyat
-
Niat Main Futsal Berujung Maut, Polisi Buru Rombongan Pelajar Pembawa Sajam di Tangsel
-
Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Banten Capai Rp100 Miliar, Mayoritas di Tangerang Raya