SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berinisial KFA (20) ditangkap Satresnarkoba Polres Cilegon, Kamis (3/11/2022) lalu. Saat diamankan, dari tangan KFA didapati ratusan butir pil koplo alias hexymer dan tramadol.
Kasatresnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Raya Cilegon-Serang, Kelurahan Kedalaman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon saat akan transaksi obat keras.
Satresnarkoba Polres Cilegon langsung bergerak menuju lokasi usai mendapat informasi adanya transaksi penjualan obat keras. Setelah tiba di lokasi tersangka sedang duduk.
“Kami langsung amankan satu orang pria yang mengaku bernama KFA,” kata Shilton.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 150 butir obat keras jenis tramadol dan 500 butir hexymer.
“Dari keterangan tersangka bahwa obat keras tersebut dibeli dari DPO seharga Rp690.000 dengan tujuan diedarkan atau dijual untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Tersangka KFA kini dibawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tutupnya.
Baca Juga: Hakim Yudi yang Pesta Sabu di PN Rangkasbitung Dituntut 2 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Saat Pemuda Adat Tampil di Panggung Dunia Membela Hutan dan Budaya: Mengapa Ini Penting?
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Arsitektur Sunyi 'Kremlin', Ruang Siksa Rahasia Orba yang Sengaja Dilupakan
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Profil Lengkap Bahlil Lahadalia, Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Transformasi Layanan Keuangan BRI di Wilayah 3T