SuaraBanten.id - Bekas Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan hakim PN Rangkasbitung itu tersandung kasus narkoba karena membeli dan mengonsumsi sabu jenis ice seberat 19,3 gram.
Bekas Hakim Yudi bahkan diketahui kedapatan pesta sabu di PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa M Mahmud di hadapan Ketua Majelis Hakim Nurhadi di PN Serang, Rabu (9/11/2022).
Mahmud menyebut bekas hakim Yudi terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, bersama-sama dengan Hakim Danu Arman dan ASN PN Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggam Siagian.
Untuk hal meringankan dan memberatkan terdakwa Yudi Rozadinata dalam perkara tersebut. Hal yang memberatkan, terdakwa merupakan aparat penegak hukum, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Untuk hal yang meringankan, terdakwa mengakui bersalah apa yang telah terjadi dan tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa memesan sabu untuk digunakan, bukan diperjualbelikan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Yudi Rozadinata mengungkap, menggelar “pesta” sabu dengan hakim Danu Arman dan Raja AS Siagian yang dibeli dengan uang hasil patungan.
Yudi mengungkapkan, sabu itu dibeli dari personel Polrestabes Medan bernama Brigadir Wisnu Wardhana. Yudi juga mengklaim, dana terbesar disumbang Danu.
Hingga berita ini dipublish, proses hukum terhadap hakim Danu belum menemui titik terang. Danu tidak ditahan tapi direhabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 10 November 2022, Waspada Hujan Disertai Petir!
Berita Terkait
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban