SuaraBanten.id - Bekas Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan hakim PN Rangkasbitung itu tersandung kasus narkoba karena membeli dan mengonsumsi sabu jenis ice seberat 19,3 gram.
Bekas Hakim Yudi bahkan diketahui kedapatan pesta sabu di PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa M Mahmud di hadapan Ketua Majelis Hakim Nurhadi di PN Serang, Rabu (9/11/2022).
Mahmud menyebut bekas hakim Yudi terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, bersama-sama dengan Hakim Danu Arman dan ASN PN Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggam Siagian.
Untuk hal meringankan dan memberatkan terdakwa Yudi Rozadinata dalam perkara tersebut. Hal yang memberatkan, terdakwa merupakan aparat penegak hukum, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Untuk hal yang meringankan, terdakwa mengakui bersalah apa yang telah terjadi dan tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa memesan sabu untuk digunakan, bukan diperjualbelikan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Yudi Rozadinata mengungkap, menggelar “pesta” sabu dengan hakim Danu Arman dan Raja AS Siagian yang dibeli dengan uang hasil patungan.
Yudi mengungkapkan, sabu itu dibeli dari personel Polrestabes Medan bernama Brigadir Wisnu Wardhana. Yudi juga mengklaim, dana terbesar disumbang Danu.
Hingga berita ini dipublish, proses hukum terhadap hakim Danu belum menemui titik terang. Danu tidak ditahan tapi direhabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 10 November 2022, Waspada Hujan Disertai Petir!
Berita Terkait
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman