SuaraBanten.id - Bekas Hakim Pengadilan Negeri alias PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mantan hakim PN Rangkasbitung itu tersandung kasus narkoba karena membeli dan mengonsumsi sabu jenis ice seberat 19,3 gram.
Bekas Hakim Yudi bahkan diketahui kedapatan pesta sabu di PN Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
“Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa M Mahmud di hadapan Ketua Majelis Hakim Nurhadi di PN Serang, Rabu (9/11/2022).
Mahmud menyebut bekas hakim Yudi terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, bersama-sama dengan Hakim Danu Arman dan ASN PN Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggam Siagian.
Untuk hal meringankan dan memberatkan terdakwa Yudi Rozadinata dalam perkara tersebut. Hal yang memberatkan, terdakwa merupakan aparat penegak hukum, dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika.
Untuk hal yang meringankan, terdakwa mengakui bersalah apa yang telah terjadi dan tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa memesan sabu untuk digunakan, bukan diperjualbelikan.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Yudi Rozadinata mengungkap, menggelar “pesta” sabu dengan hakim Danu Arman dan Raja AS Siagian yang dibeli dengan uang hasil patungan.
Yudi mengungkapkan, sabu itu dibeli dari personel Polrestabes Medan bernama Brigadir Wisnu Wardhana. Yudi juga mengklaim, dana terbesar disumbang Danu.
Hingga berita ini dipublish, proses hukum terhadap hakim Danu belum menemui titik terang. Danu tidak ditahan tapi direhabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 10 November 2022, Waspada Hujan Disertai Petir!
Berita Terkait
-
Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba
-
Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!
-
Disorot Jadi Biang Polusi Jakarta, Banten Siapkan Langkah Tekan Emisi PLTU Suralaya
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
Masih Banyak Anak Putus Sekolah di Tangerang?