SuaraBanten.id - Peredaran obat sirup di Kota Tangerang mulai diawasi seiring dikeluarkannya instruksi Kementerian Kesehatan yang merespon yang merespon bertambahnya kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Dinkes Kota Tangerang melalui puskesmas kini langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke apotek, bidan hingga klinik untuk mengawasi peredaran obat sirup yang untuk sementara dilakukan pemberhentian dijual ke masyarakat.
Puskesmas Periuk Jaya menjadi salah satu yang sudah melakukan sidak obat sirup ke sejumlah apotek, klinik dan bidan. Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Dinkes kepada 298 apotek dan 44 toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup.
"Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan disidak atau ada pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, hari ini Apotek Kimia Farma dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu," kata dr Novan Hendrawan selaku Kepala Puskesmas Periuk Jaya.
Kata dr Novan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan ke klinik dan bidan telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasien.
"Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja," ungkapnya.
dr Novan memparkan, sidak atau pengawasan akan dilakukan rutin atau berkala untuk memastikan secara pasti bahwa apotek, toko obat, klinik maupun bidan tidak menjual obat sirup atau cair untuk sementara waktu.
"Pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengkedepankan pendekatan dan edukasi. Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama," paparnya.
Pemilik praktik mandiri Bidan Kesih Goni, Bidan Adilah, menyatakan, ia sudah memperoleh informasi mengenai penghentian sementara penjualan obat sirup.
Baca Juga: 71 Anak di Jakarta Idap Gagal Ginjal Akut Misterius: 40 Meninggal, 16 Dirawat, 15 Sembuh
Ia memastikan tak lagi meresepkan obat sirup kepada para pasiennya serta sudah memasang informasi terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
7 Rekomendasi Krim Pemutih di Apotek, Aman dan Teruji BPOM
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang