SuaraBanten.id - PT Raja Goedang Mas yang merupakan perusahaan limbah oli di Lingkungan Kesuren, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Penutupan perusahaan limbah oli itu dilakukan lantaran warga sekitar mengalami gangguan pernafasan dan harus dirawat di rumah sakit setempat.
DLH Provinsi Banten dan Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten didampingi Satpol PP Kota Serang menutup kawasan industri B3 tersebut.
“Kami sudah mengambil tindakkan bahwa PT RGM ini pengumpul oli bekas. Tidak boleh membakar apalagi menimbulkan pencemaran,” kata Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kamis (20/10/2022).
Wawan mengungkapkan, ia sebelumnya telah memberikan sanksi administrasi tertulis pada Agustus 2022 lalu. Namun, karena membandel dan tetap melakukan pembakaran oli bekas yang mencemari udara, pihaknya menutup sementara perusahaan tersebut.
“Hasil laporan media bahwa banyak pencemaran, oleh karena itu kami ke lapangan ambil tindakkan sesuai prosedur,” kata Wawan didampingi Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Suhendar.
Sebelumnya diberitakan, Merespon keluahan warga, Wali Kota Serang Syafrudin mengintruksikan Satpol PP Kota Serang untuk menutup operasional perusahaan limbah oli PT Goedang Mas yang berada di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Banten.
"Ya itu ada pelanggaran, karena itu kalau sudah ada pelanggaran kita harus tutup. Saya desak untuk tutup. Sebenarnya itu kalau proses perizinan saya kurang jelas, yang itu berdiri sebelum ada Kota Serang sudah berdiri," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Syafrudin mengungkapkan, sebenarnya mediasi sudah lama dilakukan. Beberapa kali Pemkot Serang sudah mediasi terkait pembakaran limbah oli tersebut.
Baca Juga: 5 Tuntutan Honorer Pemprov Banten Buntut Ribuan Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN
"Pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar di situ. Kemudian ya setelah ke sininya memang ada lagi pembakaran. Oleh karena itu, saya menekankan kepada Satpol-PP untuk segera bertindak, karena kemarin juga sudah bertindaklah untuk segera diteliti kalau memang itu benar, itu akan kita tutup,” ujar Syafrudin.
Terpisah, Pimpinan PT Goedang Mas, Parlin membantah tidak memiliki izin operasional perusahaan. Ia mengklaim perusahaan miliknya yang sudah hampir 35 tahun berdiri tidak menimbulkan pencemaran kepada lingkungan masyarakat sekitar.
“Kita punya izin dari kementerian pusat. Kalau kita gak memproduksi, kita hanya mengumpulkan minyak oli. Lalu sampah-sampahnya dibakar. Jadi gak ada yang diproduksi di sini," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
5 Tuntutan Honorer Pemprov Banten Buntut Ribuan Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN
-
Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama
-
Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotek dan Toko Obat di Tangerang Diminta Tak Jual Obat Sirup
-
Kedapatan Bawa Pedang dan Celurit saat Nongkrong, 2 Pemuda di Cimuncang Serang Diringkus Polisi
-
Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
Terkini
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
-
Babak Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
-
Antar Anak Tanpa Helm, Nur Agis Aulia Minta Ditilang: Sinyal Penting Kesadaran Berlalu Lintas
-
BRI Dukung 41 Ribu Klaster Usaha Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan