SuaraBanten.id - PT Raja Goedang Mas yang merupakan perusahaan limbah oli di Lingkungan Kesuren, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Penutupan perusahaan limbah oli itu dilakukan lantaran warga sekitar mengalami gangguan pernafasan dan harus dirawat di rumah sakit setempat.
DLH Provinsi Banten dan Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten didampingi Satpol PP Kota Serang menutup kawasan industri B3 tersebut.
“Kami sudah mengambil tindakkan bahwa PT RGM ini pengumpul oli bekas. Tidak boleh membakar apalagi menimbulkan pencemaran,” kata Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: 5 Tuntutan Honorer Pemprov Banten Buntut Ribuan Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN
Wawan mengungkapkan, ia sebelumnya telah memberikan sanksi administrasi tertulis pada Agustus 2022 lalu. Namun, karena membandel dan tetap melakukan pembakaran oli bekas yang mencemari udara, pihaknya menutup sementara perusahaan tersebut.
“Hasil laporan media bahwa banyak pencemaran, oleh karena itu kami ke lapangan ambil tindakkan sesuai prosedur,” kata Wawan didampingi Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Suhendar.
Sebelumnya diberitakan, Merespon keluahan warga, Wali Kota Serang Syafrudin mengintruksikan Satpol PP Kota Serang untuk menutup operasional perusahaan limbah oli PT Goedang Mas yang berada di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Banten.
"Ya itu ada pelanggaran, karena itu kalau sudah ada pelanggaran kita harus tutup. Saya desak untuk tutup. Sebenarnya itu kalau proses perizinan saya kurang jelas, yang itu berdiri sebelum ada Kota Serang sudah berdiri," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Syafrudin mengungkapkan, sebenarnya mediasi sudah lama dilakukan. Beberapa kali Pemkot Serang sudah mediasi terkait pembakaran limbah oli tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama
"Pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar di situ. Kemudian ya setelah ke sininya memang ada lagi pembakaran. Oleh karena itu, saya menekankan kepada Satpol-PP untuk segera bertindak, karena kemarin juga sudah bertindaklah untuk segera diteliti kalau memang itu benar, itu akan kita tutup,” ujar Syafrudin.
Terpisah, Pimpinan PT Goedang Mas, Parlin membantah tidak memiliki izin operasional perusahaan. Ia mengklaim perusahaan miliknya yang sudah hampir 35 tahun berdiri tidak menimbulkan pencemaran kepada lingkungan masyarakat sekitar.
“Kita punya izin dari kementerian pusat. Kalau kita gak memproduksi, kita hanya mengumpulkan minyak oli. Lalu sampah-sampahnya dibakar. Jadi gak ada yang diproduksi di sini," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
5 Tuntutan Honorer Pemprov Banten Buntut Ribuan Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN
-
Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama
-
Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotek dan Toko Obat di Tangerang Diminta Tak Jual Obat Sirup
-
Kedapatan Bawa Pedang dan Celurit saat Nongkrong, 2 Pemuda di Cimuncang Serang Diringkus Polisi
-
Respon Keluhan Warga, Wali Kota Serang Perintahkan Satpol PP Tutup Perusahaan Limbah Oli
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI