SuaraBanten.id - Tanah hasil sitaan perkara korupsi di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten dikabarkan bakal dibangun Rumah Sakit Adhyaksa.
RS Adhyaksa itu merupakan gagasan Kejaksaan Agung RI dalam membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Rencana di daerah Silebu, merupkan aset sitaan tindak pidana korupsi yang akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” ungkap Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Banten Reda Mantovani, Senin (10/10/2022).
Pria yang juga menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu juga mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp500 miliar secara multiyear.
“Direncanakan ground breaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ungkapnya.
Terpisah, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih atas pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Serang.
Menurutnya, kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.
“Pemerintah Kabupaten Serang telah susun feasibility study (FS) jaringan jalan yang menghubungkan Rumah Sakit ke pintu tol,” ungkapnya.
Diketahui, lahan pembangunan RS Adhyaksa di Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang merupakan tanah sitaan dari tindak pidana korupsi yang kini sudah menjadi tanah negara.
Baca Juga: Tenteng Sajam Tiga Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Tanah sitaan yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk dibangun Rumah Sakit itu luasnya sekitar 10 hektar itu tidaklah menyatu.
Penyatuan lahan menjadi kawasan pembanguan rumah sakit menjadikan lahan untuk Rumah Sakit Adhiyaksa berkembang menjadi 13 hektar.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar melihat peran strategis RS Adhyaksa untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Banten beserta Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan terima kasih atas dipilihnya lokasi pembangunan RS Adhyaksa di wilayah kami, mendapatkan tambahan dalam rangka pelayanan kesehatan masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa cepat direalisasikan,” kata Al Muktabar.
Kata Al Muktabar, Provinsi Banten masih membutuhkan daya dukung pelayanan kesehatan khususnya Kabupaten Serang.
Pemprov Banten saat ini juga fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk penyakit paru-paru, jantung, ginjal, kanker, dan otak. Memudahkan masyarakat Banten yang membutuhkan pelayanan tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Tenteng Sajam Tiga Pelajar di Tangerang Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran
-
Tempat Penyimpanan Barang Bekas PT Harapan Teknik Shipyard di Puloampel Kebakaran, Diduga Akibat Human Eror
-
Warga Korban Banjir di Lebak Banten Mulai Terjangkit Penyakit Gatal-gatal
-
Bocah Asal Cilegon yang Terseret Arus Sungai Water Intake PT Chandra Asri Petrochemical Ditemukan Tak Bernyawa
-
Banjir Terjang 5 Kecamatan di Lebak Banten, 510 Rumah Tergenang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja