SuaraBanten.id - Tiga orang pelajar yang terlibat tawuran di Jalan KH Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten diamankan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Ketiga pelajar itu berinisial EAA (13), PAR (17), dan AMF (18)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi.
“Anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu, kemudian berhasil mengamankan tiga orang,” kata Zain, Senin (10/10/2022).
Zain mengungkapkan, dari ketiga pelaku dirinya mengamankan barang bukti dua senjata tajam (Sajam) berupa celurit panjang dan sedang yang digunakan dalam aksi tawuran.
“Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelajar sebelum melakukan aksi tawuran, mereka janjian terlebih dahulu melalui media sosial (medsos).
Atas perbuatannya, ketiga pelajar akan dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tempat Penyimpanan Barang Bekas PT Harapan Teknik Shipyard di Puloampel Kebakaran, Diduga Akibat Human Eror
-
Hadiri Pelantikan Pimpinan Demokrat se-Banten, AHY Klaim Elektabilitas Partai Demokrat Terus Membaik
-
Bocah Asal Cilegon yang Terseret Arus Sungai Water Intake PT Chandra Asri Petrochemical Ditemukan Tak Bernyawa
-
Banjir Terjang 5 Kecamatan di Lebak Banten, 510 Rumah Tergenang
-
Empat Rumah di Lebak Rusak Pasca Gempa Bayah
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Subuh Akbar Berhadiah Umrah di Masjid Agung Cilegon Diserbu Warga
-
Sosok Yanti Mustati, Dewan Perempuan Peraih Suara Terbanyak, Tetap Luangkan Waktu Mengajar Ngaji
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya