"Dalam waktu dekat kami juga akan memasuki gugatan ke pengadilan negeri terkait keberatan administratif yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon, ini sudah menjadi perintah Ephorus pimpinan jemaat HKBP Se-Indonesia," tegasnya.
Selain itu, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pihaknya juga turut melayangkan maklumat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi memberitahukan kronologi terkait pembangunan gereja.
Ia mengklaim telah mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
"Semua persyaratan sudah terpenuhi, tapi kendalanya pada validasi (Pengesahan) yang tidak dikeluarkan oleh lurah, ini yang kami anggap proses diskriminasi yang kewenangannya ada di Presiden RI dan Mendagri," terangnya.
Bahkan, menurutnya hal itu merupakan hak konstitusional warga negara yang disampaikan oleh dekalarskan universal HAM. Kemudian diturunkan melalui UU No 39 tahun 1999 tentang HAM dan dijabarkan sampai SKB 2 Menteri tentang pembangunan rumah ibadah.
"Bagi saya itu adalah hak mutlak yang harus dimiliki warga negara, jangan sampai berdalih SKB 2 Menteri ini lalu kemudian mengkerdilkan hak-hak orang lain," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian belum bisa dikonfirmasi mengenai gugatan yang dilayangkan Kuasa Hukum HKBP Maranatha Cilegon. Saat dikonfirmasi melalui telpon Helldy Agustian tidak menjawab dan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pun belum ada balasan hingga berita ini dipublish.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Profil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang Tolak Pembangunan Gereja, Hari Ini Bertemu Menag Gus Yaqut
-
Ungkap Alasan Pembangunan Gereja di Cilegon, Panitia Pembangunan Ungkit Janji Mantan Wali Kota Cilegon
-
Panitia Pembangunan Gereja di Cilegon Akui Berikan Rp1 Juta untuk Warga yang Tandatangani Persetujuan Pembangunan Gereja
-
Warga Diberi Rp1 Juta untuk Setujui Pembangunan Gereja, RT Setempat: Ada yang Dibilang untuk Bangun Gedung Serbaguna
-
Panitia Pembangunan Gereja Ungkap Kendala Perizinan, Hingga Sebut Soal Keputusan Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini