SuaraBanten.id - Keputusan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta menandatangani kain kafan sebagi tanda penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten banyak menuai kritik. Diketahui, pembangunan gereja rencananya bakal dibangun di Cikuasa, Gerem, Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Terkait penolakan pembangunan gereja tersebut, Jaringan Gusdurian, Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cilegon, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) hingga Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten turut buka suara.
Koordinator Jaringan Gusdurian Banten, Taufik Hidayat mengatakan, pada Rabu (7/9/2022) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan rencana pendirian gereja HKBP Maranatha Cilegon di depan massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.
"Aksi pejabat publik tersebut, telah nyata-nyata menciderai dan mengkhianati konstitusi Republik Indonesia," kata Taufik Hidayat kepada SuaraBanten.id Sabtu (10/9/2022).
Kata Taufik, tindakan ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang praktik diskriminatif Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tercatat telah menolak 4 kali pengajuan izin Gereja Baptis Indonesia Cilegon sejak tahun 1995.
"Perlakuan pemerintah itu jelas bertentangan dengan prinsip pemenuhan, perlindungan dan penghormatan, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujarnya.
Taufik memaparkan, bunyi pasal 29 ayat 2 UUD NKRI yang secara tegas menyatakan, Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Karenanya, Jaringan Gusdurian menyatakan sikap, pertama, mengecam keras tindakan diskriminatif dan intoleran yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, serta meminta keduanya untuk meminta maaf atas tindakannya.
Kemudian, ia juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon segera mengakhiri praktik diskriminatif terhadap warga dan memberikan perlindungan kepada semua agama sebagaimana diamanatkan undang undang.
"Kedua, dengan tegas menagih komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menjamin kebebasan warga negara untuk beribadah," tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Joko Widodo harus tetap tegas dalam menegakkan UUD 1945 yang sepenuhnya menjamin kemerdekaan beragama.
"Terakhir, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan merawat kebhinekaan dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan semua warga negara," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cilegon, Ringkot Sitohang mengatakan, pendirian Gereja bukan semata mata untuk kepentingan sesaat. Melainkan, untuk mendidik generasi kristiani guna memajukan bangsa dan negara.
"Karena bagaimana pun, generasi kita ke depan akan hidup berdampingan dengan keberagaman," ucapnya.
"Negara harus hadir untuk Cilegon," sambung pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Forkapela) Banten itu.
Ditempat yang berbeda, Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cilegon Banten, Fransiscus Nitema Harefa menyayangkan adanya insiden penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Eko Kuntadhi: Miris Banget Nasib Orang Kristen di Cilegon!
-
Denny Siregar Beri Sindiran Menohok Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten: Negara Kalah sama Ormas
-
Denny Siregar Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon: Ga Paham Apa Makna Toleransi?
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tanda Tangani Penolakan Pembangunan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar