Rohim juga menyebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon bisa saja berdalih atas penolakan pembangunan gereja yang sangat diskriminatif tersebut.
"Tapi bagi kami, ini membuktikan dengan jelas bahwa toleransi beragama yang setiap saat dipidatokan dengan penuh semangat, dan anti diskriminasi yang selalu menghiasi orasi, semuanya omong kosong belaka. Dan, di Kota Cilegon, Provinsi Banten, yang bapak berdua pimpin, omong kosong itu begitu nyata adanya," urai Rohim.
Dalam surat terbuka tersebut, Rohim juga memastikan surat yang ia tulis bukan untuk mendiskreditkan, atau mengecam, tapi sebagai bentuk nasihat kami terhadap sesama Muslim. Ia pun menjelaskan bukankah dalam al-Quran kita dianjurkan, atau bahkan diperintahkan untuk saling nasihat-menasihati satu sama lain, agar kita tidak merugi.
"Kepada bapak bedua kami nasihatkan, atau kami anjurkan untuk menaati konstitusi dan undang-undang. Berilah kebebasan kepada warga negara yang berada di wilayah bapak berdua, untuk memeluk agama dan beribadah sesuai perintah agamanya masing-masing," imbaunya.
Ia juga berpesan agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tidak bertindak diskriminatif, memperhatikan dan memenuhi kebutuhan suatu kelompok penganut agama, dan mengabaikan kebutuhan kelompok penganut agama yang lain.
"Jadilah negarawan sejati yang senantiasa berpikir, berkata, dan bertindak untuk kepentingan semua warga negara. Dengan menunjukkan sikap sebagai negarawan, niscaya bapak bedua akan dicatat sebagai pemimpin yang layak menjadi teladan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ikut menandatangani kain putih sebagai tanda penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon Banten.
Video orang nomor satu dan nomor dua di Kota Cilegon saat menandatangani pernyataan penolakan tersebut bahkan viral di media sosial hingga hastag 'Cilegon' menjadi trending Twitter.
Merespons hal tersebut, Panitia Pembangunan Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon Jamister Simanullang mengemukakan penolakan yang dilakukan tersebut telah menciderai arti Pancasila dan Kebhinekaan Indonesia.
"Kami sangat merasa kecewa sebagai Warna Negara Indonesia, warga Cilegon yang seharusnya Wali Kota Cilegon (Helldy Agustian) itu berdiri di tengah-tengah kepentingan masyarakat bukan berpihak pada salah satu golongan, jadi kami sangat kecewa," kata Anggota Perizinan Panita Pembangunan Gereja Cilegon, Jamister Simanullang kepada Suara.com, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian harus bisa memfasilitasi sekalipun ada yang menolak karena sesuai dengan aturan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.
Terlebih, kepemilikan tanah pembangunan rumah ibadah tersebut merupakan hasil dari tukar menukar antara HKBP dengan PT Nusaraya Putra Mandiri pada 18 tahun silam, lanjut Jamister, tepatnya pada tanggal 8 Agustus 2004 yang difasilitasi oleh Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon, Tb Aat Syafaat.
"Melalui keputusan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat kami menerima dengan persetujuan bahwa tanah itu bisa dibangun rumah ibadah, gereja," katanya.
"Sekiranya itu tidak difasikitasi untuk mendirikan rumah ibadah, kami juga tidak akan mungkin, berpikir dua kali tuker gulingnya," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
-
Wali Kota Cilegon Tandatangani Penolakan Gereja, Abu Janda Ingatkan UUD 45: Negara Menjamin Kebebasan Beragama
-
Komentari Soal Polemik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Abu Janda: di Indonesia Tidak Ada Islamophobia
-
Tanggapi Penolakan Pendirian Gereja di Cilegon, Ishom: Jika Syarat Terpenuhi Jangan Ditolak
-
Panitia Pembangunan Gereja Ungkap Kendala Perizinan, Hingga Sebut Soal Keputusan Mantan Wali Kota Cilegon
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Sempat Ngaku Dilecehkan Tokoh Banten, Ida Farida Kini Cabut Laporan dan Sebut Isunya Hoaks
-
Dear Pelajar! Ada Bus Sekolah Gratis di Tangsel Besok Pagi
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi