SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar soal penolakan pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten menjadi sorotan publik.
Terbaru hastag 'Cilegon' bahkan menjadi trending twitter dengan 13 ribu lebih cuitan yang berisi terkait video viral hingga kabar soal penolakan pembangunan gereja tersebut.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam video viral yang belakangan beredar tampak ikut menandatangani penolakan kain putih sebagai bentuk penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Namun, audiensi masyarakat dengan politisi Partai Berkarya itu terjadi cukup lama dan akhirnya penandatangan penolakan pembangunan gereja yang dilakukan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian viral di media sosial.
Baca Juga: MUI Cilegon Ogah Ikut-ikutan Soal Penolakan Pembangunan Gereja: Rekomendasinya Hak Kemenag dan FKUB!
Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan terkait penandatanganan bersama penolakan pembangunan gereja di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (8/9/2022) kemarin dilakukan untuk memenuhi keinginan masyarakat Cilegon.
"Terkait penandatanganan bersama kemarin, untuk memenuhi keinginan masyarakat Cilegon yang terdiri dari para Ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan ormas karena belum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Kamis (8/9/2022).
Helldy juga menyampaikan Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah di Kota Cilegon.
Kata Helldy, pada Selasa (6/9/2022) lalu panitia pembangunan gereja hanya menyampaikan informasi proses persyaratan pembangunan rumah ibadah yang belum terpenuhi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Dalam Negeri No. 8 dan 9 tahun 2006.
"Persyaratan yang belum terpenuhi, diantaranya validasi dukungan masyarakat sekitar dari kelurahann," paparnya.
Baca Juga: Video Viral Dokter Ceritakan PSK Positif HIV Tetap Layani Pelanggan
Kemudian, rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon.
"Setelah persyaratan terpenuhi, barulah panitia mengajukan permohonan izin pemabangunan tempat ibadah melalui OSS sesuai UU Cipta Kerja," tuturnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Cupi Cupita Siap Beri Hadiah Bagi Penemu Ponselnya, Khawatir Isi Galeri Tersebar?
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam