SuaraBanten.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Jubaedi Ahyani akhirnya angkat suara terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.
Meski demikian, ia menyatakan enggan mengambil sikap antara mendukung atau menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon tersebut.
Kata Jubaedi, MUI Cilegon telah mengumpulkan para pimpinan Ormas yang menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon di Sekretariat MUI Kota Cilegon.
"MUI itu hanya menampung aspirasi saja, untuk mengkondisikan Cilegon ini supaya kondusif, jangan sampai terjadi gejolak yang tidak diinginkan," kata Jubaedi Ahyani kepada SuaraBanten.id, Kamis (8/9/2022).
Jubaedi kembali menegaskan, MUI tidak memiliki sikap terkait penolakan atau bahkan dukungan terhadap pembangunan gereja di Kota Cilegon. Kata dia, pihak yang berhak memberikan rekomendasi adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag Kota Cilegon.
"Lah, kan di dalam agama itu 'Laa Ikraha Fiddin' (tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Tapi saya di situ tidak punya sikap, terus terang saja, yang harus punya sikap dan berhak memberikan rekomendasi itu hanya Kemenag dan FKUB," jelasnya.
"MUI mah engga ikut ikutan di situ mah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama atau Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan, secara kelembagaan kemenag tidak menolak pengajuan yang diajukan panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon selama memenuhi kesesuaian dengan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.
"Kemenag tidak menolak, selama itu memenuhi persyaratan, karena kemenag kan menjalankan regulasi," katanya.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Petani di Pandeglang Minta HPP Gabah Dinaikkan
Kata Lukman, sejauh ini panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon belum memenuhi persyaratan sesuai PBM. Namun, jika persyaratan sudah terpenuhi kemenag bisa memberikan rekomendasi pembangunan gereja di Kota Cilegon.
"Panitia pembangunan belum memenuhi persyaratan sesuai PBM, persyaratan itu juga belum divalidasi oleh pihak kelurahan. Nah, ketika syarat sudah memenuhi kemenag bisa merekomendasikan," ujarnya.
Sementara itu, FKUB Kota Cilegon, KH Abdul Karim Ismail saat dikonfirmasi SuaraBanten.id belum bisa memberikan keterangan terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September