SuaraBanten.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Jubaedi Ahyani akhirnya angkat suara terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon, Banten.
Meski demikian, ia menyatakan enggan mengambil sikap antara mendukung atau menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon tersebut.
Kata Jubaedi, MUI Cilegon telah mengumpulkan para pimpinan Ormas yang menolak pembangunan gereja di Kota Cilegon di Sekretariat MUI Kota Cilegon.
"MUI itu hanya menampung aspirasi saja, untuk mengkondisikan Cilegon ini supaya kondusif, jangan sampai terjadi gejolak yang tidak diinginkan," kata Jubaedi Ahyani kepada SuaraBanten.id, Kamis (8/9/2022).
Jubaedi kembali menegaskan, MUI tidak memiliki sikap terkait penolakan atau bahkan dukungan terhadap pembangunan gereja di Kota Cilegon. Kata dia, pihak yang berhak memberikan rekomendasi adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kemenag Kota Cilegon.
"Lah, kan di dalam agama itu 'Laa Ikraha Fiddin' (tidak ada paksaan dalam memeluk agama). Tapi saya di situ tidak punya sikap, terus terang saja, yang harus punya sikap dan berhak memberikan rekomendasi itu hanya Kemenag dan FKUB," jelasnya.
"MUI mah engga ikut ikutan di situ mah," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama atau Kemenag Kota Cilegon, Lukmanul Hakim mengatakan, secara kelembagaan kemenag tidak menolak pengajuan yang diajukan panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon selama memenuhi kesesuaian dengan PBM (Peraturan Bersama Menteri) No 8 dan 9 tahun 2006.
"Kemenag tidak menolak, selama itu memenuhi persyaratan, karena kemenag kan menjalankan regulasi," katanya.
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Naik, Petani di Pandeglang Minta HPP Gabah Dinaikkan
Kata Lukman, sejauh ini panitia pembangunan gereja di Kota Cilegon belum memenuhi persyaratan sesuai PBM. Namun, jika persyaratan sudah terpenuhi kemenag bisa memberikan rekomendasi pembangunan gereja di Kota Cilegon.
"Panitia pembangunan belum memenuhi persyaratan sesuai PBM, persyaratan itu juga belum divalidasi oleh pihak kelurahan. Nah, ketika syarat sudah memenuhi kemenag bisa merekomendasikan," ujarnya.
Sementara itu, FKUB Kota Cilegon, KH Abdul Karim Ismail saat dikonfirmasi SuaraBanten.id belum bisa memberikan keterangan terkait gejolak penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang