Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 08 September 2022 | 15:09 WIB
Petani di Pandeglang, Banten meminta pemerintah menaikan harga Pembelian Pemerintah (HPP) pasca kenaikan harga BBM. [BantenHits]

SuaraBanten.id - Para petani di Kabupaten Pandeglang, Banten meminta pemerintah menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada hasil panen petani berupa gabah.

Karena, jika harga BBM bersubsidi naik namun HPP tidak dinaikkan, petani Pandeglang bakal merugi akibat kenaikan harga BBM khususnya pertalite dan solar.

Salah seorang petani di Mandalawangi, Pandeglang, Banten, Asep mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.24/2020 tentang HPP, untuk gabah kering panen (GKP) seharga Rp4.200 sedangkan untuk gabah kering giling (GKG) seharga Rp5.300.

“Kami ingin ada kenaikan harga pembelian gabah dari pementah. Harga yang tercantum dari Permendag harus dinaikan, kalau enggak kami rugi,” kata Asep, Rabu (7/9/2022)

Baca Juga: Transaksi Sabu di Alun-alun Pandeglang, Bandar dan Pengecer Sabu Asal Serang Dibekuk

Menanggapi permintaan para petani, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Uun Januardi berharap harga beli gabah ke petani naik menyusul naiknya harga BBM.

Menurut Uun, jika harga gabah tidak naik para petani di Kabupaten Pandeglang akan mengalami kerugian yang cukup besar. Karenanya, dia bergarap aspirasi terkait kenaikan gabah dapat didengar.

“Mudah-mudahan harga gabah naik, karena BBM juga naik, kalau harga gabah naik ya petani kita akan sangat terbantu,” jelasnya.

Load More