SuaraBanten.id - Indikator pencegahan korupsi di Kota Cilegon terbilang masih rendah alias di bawah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Senin (22/8/2022).
Pernyataan Sanuji tersebut diungkapkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi Pemkot Cilegon untuk Monitoring Center of Prevention (MCP). KPK pun memberikan peringkat rendah bagi Pemkot Cilegon.
Diketahui, MCP merupakan upaya KPK melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Kata Sanuji, terdapat dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk memenuhi angka KPK untuk indikator pencegahan korupsi.
"Ada 7 area intervensi yang harus kita penuhi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah hingga pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (22/8/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyadari dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset di Pemkot Cilegon mengalami berbagai dinamika. Karenanya, perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya.
"Harus diperbaiki karena capaiannya belum maksimal, masih dibawah. Indikator pencapaian KPK penilaian kita (Cilegon) nilainya masih di bawah," ungkapnya.
Namun, selaku orang nomor dua di Kota Cilegon Ia mengaku akan segera membenahinya. Bahkan, menurutnya sebelum tanggal 1 September 2022 akan segera terselesaikan.
"Ini sambil terus berjalan, paling tidak akan ada review tanggal 1 september oleh KPK nanti," paparnya.
Baca Juga: Pemilik Warung Nasi di Serang Menjerit Gegara Harga Telur Naik Drastis, Curhat Tak Jual Telur Balado
Ia juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan para pengembang. Sanuji memastikan, Pemkot Cilegon akan kembali menekankan dengan melayangkan surat kepada mereka.
"Akan kita koordinasi lagi dengan pengembang, harus kita suratin lagi, tekankan lagi mereka proses penyerahan asetnya," ujarnya.
"Mungkin nanti termasuk koordinasi dengan PU langkah langkahnya," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka
-
Kasus Korupsi Timah, Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Kejagung Sita Rest Area KM 21 Tol Jagorawi Terkait Kasus Timah
-
Aceh Besar Gerak Cepat Bersihkan Sampah Ilegal: Warga Diimbau Lakukan Ini
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat