SuaraBanten.id - Indikator pencegahan korupsi di Kota Cilegon terbilang masih rendah alias di bawah. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Senin (22/8/2022).
Pernyataan Sanuji tersebut diungkapkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyambangi Pemkot Cilegon untuk Monitoring Center of Prevention (MCP). KPK pun memberikan peringkat rendah bagi Pemkot Cilegon.
Diketahui, MCP merupakan upaya KPK melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum yang sampai berakibat dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Kata Sanuji, terdapat dokumen-dokumen yang harus dipenuhi untuk memenuhi angka KPK untuk indikator pencegahan korupsi.
"Ada 7 area intervensi yang harus kita penuhi, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah hingga pengelolaan barang milik daerah," ungkapnya saat ditemui di Pemkot Cilegon, Senin (22/8/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyadari dalam menyelenggarakan pemerintahan terutama dalam hal pengelolaan anggaran pemberdayaan aset di Pemkot Cilegon mengalami berbagai dinamika. Karenanya, perlu dibantu penyelesaiannya dan penuntasannya.
"Harus diperbaiki karena capaiannya belum maksimal, masih dibawah. Indikator pencapaian KPK penilaian kita (Cilegon) nilainya masih di bawah," ungkapnya.
Namun, selaku orang nomor dua di Kota Cilegon Ia mengaku akan segera membenahinya. Bahkan, menurutnya sebelum tanggal 1 September 2022 akan segera terselesaikan.
"Ini sambil terus berjalan, paling tidak akan ada review tanggal 1 september oleh KPK nanti," paparnya.
Ia juga mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan para pengembang. Sanuji memastikan, Pemkot Cilegon akan kembali menekankan dengan melayangkan surat kepada mereka.
"Akan kita koordinasi lagi dengan pengembang, harus kita suratin lagi, tekankan lagi mereka proses penyerahan asetnya," ujarnya.
"Mungkin nanti termasuk koordinasi dengan PU langkah langkahnya," pungkasnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi KKT, Jaksa Diduga Salah Identitas Terdakwa
-
JPU Soroti Ahli di Sidang Nadiem, Dinilai Tak Independen dan Hanya Berbasis Opini
-
Misteri Absennya Tim Hukum Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Sengaja Diulur?
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Jubir KPK Dilaporkan Faizal Assegaf ke Polisi, Eks Penyidik: Indikasi Serangan Balik Koruptor
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa