SuaraBanten.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Dalam operasi senyap, sebanyak 8 orang ditangkap satuan tugas KPK. Lalu, siapakah sosok Karomani? mengutip laman unila.ac.id, SuaraBanten.id dalam tulisan ini bakal memaparkan profil Rektor Unila Karomani.
Berdasarkan laman unila.ac.id, Rektor Unila Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sementara, untuk pendidikan Strata 2 dan Strata 3 Karomani diambil di Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.
Karomani diketahui memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pun memiliki dua orang anak dari hasil pernikahannya.
Karomani sempat menduduki sejumlah jabatan fungsional di Unila diantaranya, Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020 sebelum menjabat sebagai rektor Universitas Lampung.
Ia menduduki posisi Rektor Unila pada 2019 dan dilantik langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung secara otomatis masuk dalam jajaran pejabat negara. Karenanya, ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca Juga: Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp2.266.184.609.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi KPK di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.
“Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Karomani ditangkap lantaran diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung melalui jalur pribadi. Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar. Uang itu diduga hasil suap dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Tag
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!
-
Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!
-
Riwayat Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono, Pernah Kembalikan Rp200 Juta ke KPK
-
Terungkap, Uang Ratusan Juta di Kanwil BPN Jatim Berasal dari Pemohon Layanan dan Setoran Kantah
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi