SuaraBanten.id - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru.
Dalam operasi senyap, sebanyak 8 orang ditangkap satuan tugas KPK. Lalu, siapakah sosok Karomani? mengutip laman unila.ac.id, SuaraBanten.id dalam tulisan ini bakal memaparkan profil Rektor Unila Karomani.
Berdasarkan laman unila.ac.id, Rektor Unila Prof, Dr. Karomani, M.Si lahir di Pandeglang, Provinsi Banten pada 30 Desember 1961. Ia menyelesaikan pendidikan strata satunya di IKIP Bandung, pada 1987 dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Sementara, untuk pendidikan Strata 2 dan Strata 3 Karomani diambil di Universitas Padjadjaran Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial serta Ilmu Komunikasi.
Karomani diketahui memiliki seorang istri yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia pun memiliki dua orang anak dari hasil pernikahannya.
Karomani sempat menduduki sejumlah jabatan fungsional di Unila diantaranya, Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala dan Guru Besar.
Karomani sempat menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020 sebelum menjabat sebagai rektor Universitas Lampung.
Ia menduduki posisi Rektor Unila pada 2019 dan dilantik langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Karomani yang menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung secara otomatis masuk dalam jajaran pejabat negara. Karenanya, ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Baca Juga: Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp2.266.184.609.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi KPK di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022 lalu.
“Terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Karomani ditangkap lantaran diduga menerima suap dari mahasiswa baru yang ingin masuk ke Universitas Lampung melalui jalur pribadi. Diduga, untuk satu orang calon mahasiswa, Karomani mematok harga sebesar minimal Rp100 juta.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang yang nominalnya sekitar Rp2 miliar. Uang itu diduga hasil suap dari para prang tua calon mahasiswa yang ingin masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak