SuaraBanten.id - Sebuah video seorang mengaku wartawan menghadang mobil plat merah yang dikendarai oleh seorang wanita di hari libur kerja. Bergaya bak polisi yang akan menilang, oknum wartawan yang mengaku dari Media Global Live Streaming mengintrogasi pengemudi wanita tersebut.
Kejadian berlangsung Minggu (25/7/2022) di Jalan Bhayangkara Kota Serang, Banten. Video tersebut viral setelah diunggah wanita pengendara yang tak terima dirinya dihentikan oknum wartawan.
Dalam video viral, wanita tersebut tarpaksa menghentikan mobilnya yang dihadang dan dihentikan oknum wartawan. Setelah berhenti, oknum wartawan mendatangi sisi kanan mobil tempat pengendara, persis seperti saat polisi menilang.
Tak senang dengan prilaku oknum wartawan, wanita itu mempertanyakan alasan dirinya dihentikan ditengah jalan
Baca Juga: Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya
“Saya nanya, saya salah apa. Kalau plat merah, semua juga banyak yang pakai plat merah,” kata wanita tersbut dalam video.
Oknum wartawan jumlahnya dua orang. Satu yang bertindak seperti sedang menilang, dan satunya lagi yang merekam dengan video. Kedua belah pihak saling rekam merekam.
"Saya ini dari media, dari Global. Anda mengendarai (mobil) pelat merah di hari Minggu, enggak boleh," tutur salah satu pria yang mengaku wartawan.
Sementara wanita tersebut tidak terima karena mobil yang ia gunakan mendadak diadang sembari "diinterogasi" oleh pria tersebut dan terus mempertanyakan alasan kedunya menghadang.
"Saya habis dari rumah orang tua saya. Hak Anda memberhentikan saya apa?" tanya wanita tersebut.
Baca Juga: Geger Mantan Romusa Jadi Kawanan Garong Sadis di Cimahi, Polisi Militer pun Dilawan
Belakangan diketahui, pria yang mengaku wartawan tersebut adalah Ruslan sementara, wanita yang diberhentikan yakni Hana seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu di OPD di Kota Serang.
Usai viral sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mencegat mobil sipil pada Minggu (24/7/202) lalu, diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka diperiksa setelah korban pencegatan melapor ke Polresta Serang Kota
Berdasarkan pantauan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan itu, datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu pula dengan korban yang dicegat oleh oknum tersebut.
Sang korban selesai dimintai keterangan oleh Reskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara para oknum baru selesai diperiksa pada pukul 21.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara korban yakni Hana, dan Ruslin, oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, perdamaian tercapai setelah kedua belah pihak telah mengakui kesalahan masing-masing.
"Kedua belah pihak mengakui kesalahannya masing-masing. Dalam hal ini ada miskomunikasi di lapangan. Dan malam ini kami pertemukan kedua belah pihak untuk mengadakan tatap muka langsung, dan mudah-mudahan masing-masing saling menyadari (kesalahan). Jadi ini merupakan kesalahpahaman," ujarnya, Senin (25/7/2022) malam.
Sementara itu, awak media yang berada di Polresta Serang Kota berupaya memintai keterangan dari Ruslin. Akan tetapi, ia mengarahkan untuk mewawancarai pria yang dia sebut sebagai Pemimpin Redaksinya yang bernama Fajar.
Menurut Fajar, memang sudah terjadi perjanjian perdamaian antara pihaknya dengan Hana atas peristiwa pencegatan tersebut. Menurutnya, perselisihan yang terjadi telah dimediasi oleh Polresta Serang Kota, dan terjadi kesepakatan perdamaian.
"Jadi ke depan sudah tidak ada lagi tuntutan apapun, baik pidana maupun perdata. Pure murni ini merupakan kesalahpahaman saja. Kami dari redaksi akan melakukan pembinaan kami terhadap anggota kami wartawan terkait etika," ujarnya.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
-
Segini Gaji AKP Dadang Iskandar yang Tembak Mati Polisi: Terjerat Utang Tiga Digit, Isi LHKPN Bikin Kaget
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab