Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 26 Juli 2022 | 06:25 WIB
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri memaparkan perkara oknmum wartawan yang stop mobil plat merah. [IST]

SuaraBanten.id - Sebuah video seorang mengaku wartawan menghadang mobil plat merah yang dikendarai oleh seorang wanita di hari libur kerja. Bergaya bak polisi yang akan menilang, oknum wartawan yang mengaku dari Media Global Live Streaming mengintrogasi pengemudi wanita tersebut.

Kejadian berlangsung Minggu (25/7/2022) di Jalan Bhayangkara Kota Serang, Banten. Video tersebut viral setelah diunggah wanita pengendara yang tak terima dirinya dihentikan oknum wartawan.

Dalam video viral, wanita tersebut tarpaksa menghentikan mobilnya yang dihadang dan dihentikan oknum wartawan. Setelah berhenti, oknum wartawan mendatangi sisi kanan mobil tempat pengendara, persis seperti saat polisi menilang.

Tak senang dengan prilaku oknum wartawan, wanita itu mempertanyakan alasan dirinya dihentikan ditengah jalan

Baca Juga: Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya

“Saya nanya, saya salah apa. Kalau plat merah, semua juga banyak yang pakai plat merah,” kata wanita tersbut dalam video.

Oknum wartawan jumlahnya dua orang. Satu yang bertindak seperti sedang menilang, dan satunya lagi yang merekam dengan video. Kedua belah pihak saling rekam merekam.

"Saya ini dari media, dari Global. Anda mengendarai (mobil) pelat merah di hari Minggu, enggak boleh," tutur salah satu pria yang mengaku wartawan.

Sementara wanita tersebut tidak terima karena mobil yang ia gunakan mendadak diadang sembari "diinterogasi" oleh pria tersebut dan terus mempertanyakan alasan kedunya menghadang.

"Saya habis dari rumah orang tua saya. Hak Anda memberhentikan saya apa?" tanya wanita tersebut.

Baca Juga: Geger Mantan Romusa Jadi Kawanan Garong Sadis di Cimahi, Polisi Militer pun Dilawan

Belakangan diketahui, pria yang mengaku wartawan tersebut adalah Ruslan sementara, wanita yang diberhentikan yakni Hana seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu di OPD di Kota Serang.

Usai viral sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mencegat mobil sipil pada Minggu (24/7/202) lalu, diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka diperiksa setelah korban pencegatan melapor ke Polresta Serang Kota

Berdasarkan pantauan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan itu, datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu pula dengan korban yang dicegat oleh oknum tersebut.

Sang korban selesai dimintai keterangan oleh Reskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara para oknum baru selesai diperiksa pada pukul 21.40 WIB.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara korban yakni Hana, dan Ruslin, oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, perdamaian tercapai setelah kedua belah pihak telah mengakui kesalahan masing-masing.

"Kedua belah pihak mengakui kesalahannya masing-masing. Dalam hal ini ada miskomunikasi di lapangan. Dan malam ini kami pertemukan kedua belah pihak untuk mengadakan tatap muka langsung, dan mudah-mudahan masing-masing saling menyadari (kesalahan). Jadi ini merupakan kesalahpahaman," ujarnya, Senin (25/7/2022) malam.

Sementara itu, awak media yang berada di Polresta Serang Kota berupaya memintai keterangan dari Ruslin. Akan tetapi, ia mengarahkan untuk mewawancarai pria yang dia sebut sebagai Pemimpin Redaksinya yang bernama Fajar.

Menurut Fajar, memang sudah terjadi perjanjian perdamaian antara pihaknya dengan Hana atas peristiwa pencegatan tersebut. Menurutnya, perselisihan yang terjadi telah dimediasi oleh Polresta Serang Kota, dan terjadi kesepakatan perdamaian.

"Jadi ke depan sudah tidak ada lagi tuntutan apapun, baik pidana maupun perdata. Pure murni ini merupakan kesalahpahaman saja. Kami dari redaksi akan melakukan pembinaan kami terhadap anggota kami wartawan terkait etika," ujarnya.

Kontributor : Mira puspito

Load More