SuaraBanten.id - Sebuah video seorang mengaku wartawan menghadang mobil plat merah yang dikendarai oleh seorang wanita di hari libur kerja. Bergaya bak polisi yang akan menilang, oknum wartawan yang mengaku dari Media Global Live Streaming mengintrogasi pengemudi wanita tersebut.
Kejadian berlangsung Minggu (25/7/2022) di Jalan Bhayangkara Kota Serang, Banten. Video tersebut viral setelah diunggah wanita pengendara yang tak terima dirinya dihentikan oknum wartawan.
Dalam video viral, wanita tersebut tarpaksa menghentikan mobilnya yang dihadang dan dihentikan oknum wartawan. Setelah berhenti, oknum wartawan mendatangi sisi kanan mobil tempat pengendara, persis seperti saat polisi menilang.
Tak senang dengan prilaku oknum wartawan, wanita itu mempertanyakan alasan dirinya dihentikan ditengah jalan
“Saya nanya, saya salah apa. Kalau plat merah, semua juga banyak yang pakai plat merah,” kata wanita tersbut dalam video.
Oknum wartawan jumlahnya dua orang. Satu yang bertindak seperti sedang menilang, dan satunya lagi yang merekam dengan video. Kedua belah pihak saling rekam merekam.
"Saya ini dari media, dari Global. Anda mengendarai (mobil) pelat merah di hari Minggu, enggak boleh," tutur salah satu pria yang mengaku wartawan.
Sementara wanita tersebut tidak terima karena mobil yang ia gunakan mendadak diadang sembari "diinterogasi" oleh pria tersebut dan terus mempertanyakan alasan kedunya menghadang.
"Saya habis dari rumah orang tua saya. Hak Anda memberhentikan saya apa?" tanya wanita tersebut.
Baca Juga: Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya
Belakangan diketahui, pria yang mengaku wartawan tersebut adalah Ruslan sementara, wanita yang diberhentikan yakni Hana seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu di OPD di Kota Serang.
Usai viral sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mencegat mobil sipil pada Minggu (24/7/202) lalu, diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. Mereka diperiksa setelah korban pencegatan melapor ke Polresta Serang Kota
Berdasarkan pantauan, sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan itu, datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 16.00 WIB. Begitu pula dengan korban yang dicegat oleh oknum tersebut.
Sang korban selesai dimintai keterangan oleh Reskrim Polresta Serang Kota sekitar pukul 19.30 WIB. Sementara para oknum baru selesai diperiksa pada pukul 21.40 WIB.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri, mengatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara korban yakni Hana, dan Ruslin, oknum yang mengaku wartawan. Menurutnya, perdamaian tercapai setelah kedua belah pihak telah mengakui kesalahan masing-masing.
"Kedua belah pihak mengakui kesalahannya masing-masing. Dalam hal ini ada miskomunikasi di lapangan. Dan malam ini kami pertemukan kedua belah pihak untuk mengadakan tatap muka langsung, dan mudah-mudahan masing-masing saling menyadari (kesalahan). Jadi ini merupakan kesalahpahaman," ujarnya, Senin (25/7/2022) malam.
Berita Terkait
-
TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter
-
Viral! Akun Resmi Jokowi Mendadak Repost Konten Melva Pardede Lalu Dihapus Lagi, Ada Apa?
-
Bukan Cuma Misteri, Ini 3 Hal yang Bikin Flex x Cop 2 Semakin Seru!
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
eformasi Polri Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah, Masyarakat Sipil Harus Bergerak
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan