SuaraBanten.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terpilih, Fajar Siddiq diminta untuk membuktikan gelar magisternya. Permintaan itu salah satunya datang dari Anggota Komisi II Fraksi PSI, Ferdiansyah.
Diketahui, sebelumnya Fajar Siddiq terpilih jadi Ketua IDI Tangsel. Meski demikian, pada saat seleksi dokumentasi, Fajar Siddiq tidak mencantumkan gelar magister.
Masih kata Ferdiansyah, Ketua IDI Tangsel seharusnya menunjukkan bukti dokumentasi keabsahan gelar magister yang kerap digunakannya.
“Baiknya Ketua IDI Tangsel menjawab, membuktikan dan memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk dapat meyakinkan semua pihak bahwa serta menjawab petisi yang diajukan oleh anggota IDI Tangsel tersebut,” kata Ferdi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya, Tangsel, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Tuding Pj Gubernur Banten PHP, Honorer Ancam Aksi Mogok Massal
Ferdi menuturkan keterbukaan tersebut perlu dilakukan oleh Fajar guna menampik petisi yang dilayangkan sejumlah anggota IDI Kota Tangsel.
Pasalnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar menjaga marwah dari organisasi IDI Kota Tangsel.
Ditambahkan, Fajar baru saja terpilih sebagai Ketua IDI Kota Tangsel periode 2022-2025 usai dilakukan pemilihan pada Sabtu (25/6/2022) silam.
“Terpilihnya ketua IDI Tangsel baru seumur jagung dan kita harapkan tidak terjadi gejolak atau permasalahan internal di tubuh IDI Tangsel. Sehingga para dokter yang tergabung di IDI Tangsel dapat bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua instansi yang dinaunginya,” katanya.
Sebelumnya, anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka melayangkan surat pernyataan atau petisi yang ditandantangani oleh sejumlah anggota lainnya kepada sang ketua, Fajar Siddiq.
Baca Juga: Iti Octavia Jayabaya Siap Maju Pilgub Banten: Saya Ingin Kembalikan Kejayaan Demokrat
Pasalnya, pelayangan surat tersebut dalam rangka mempertanyakan keabsahan Gelar S2 lulusan salah satu universitas negeri yang disandang Fajar Siddiq.
“Saya atas nama teman-teman anggota IDI Tangsel dalam hal ini mengajukan surat pernyataan atau petisi mengenai gelar kelulusan S2 yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan nasional Republik Indonesia. Awalnya adalah kita melihat di medsos pada 28 Juni 2022 bahwa ketua IDI Tangsel yang terpilih gelarnya tidak meyakinkan,” kata Bambang kepada awak media di Sekretariat IDI Kota Tangsel, Kamis (21/7/2022).
Bambang menjelaskan pihaknya mendapati kejanggalan akan keabsahan gelar S2 tersebut dari sejumlah sumber yang beredar di media sosial.
Bahkan, kata Bambang, kejanggalan keabsahan gelar S2 tersebut turut ditelusuri pihaknya melalui data pangkalan perguruan Dikti secara online.
“Beberapa anggota DPR mengatakan bahwa gelar yang tidak pernah dipublikasikan. Kemudian kami merasa terpanggil sesuai anggaran dasar rumah tangga IDI 2018 kami sebagai anggota mempunyai hak untuk bertanya baik lisan maupun tulisan nengenai gelar S2 teman sejawat dokter Fajar,” kata Bambang.
“Kami juga mendapatkan dokumentasi atau temuan secara online di pangkalan Dikti Kemendikbud bahwa beliau sudah mengundurkan diri pada 2012 dikatakan di situ beliau mengundurkan diri dari S2 program studi kajian administrasi rumah sakit,” sambungnya.
Bambang menjelaskan bila ditinjau dari Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 hal tersebut tidak sesuai dengan gelar lulusan tersebut.
“Langkah selanjutnya kami melakukan secara internal dulu yaitu melayangkan dokumen temuan ini kepada dewan pembina IDI Tangsel, kami tembuskan juga ke IDI wilayah Banten dan IDI Pusat,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah anggota IDI Kota Tangsel itu bakal menempuh jalur hukum jika petisi tersebut tak mendapat tindak lanjut dari Dewan Pembina IDI Kota Tangsel.
“Untuk upaya menempuh jalur hukum nanti apabila IDI Tangsel secara internal tidak merespon atau tidak ada tanggapan kita melalui jalur pendidikan terlebih dulu dalam hal ini ke Dikti. Dari Dikti kami mohon arahan apakah ditindak lanjut secara hukum atau tidak karena kami melihat ini rekan sejawat kami mungkin ada kelalaian atau ketidaksengajaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pantau Quick Count Airin Kalah, Hasto PDIP Sebut Ada Anomali Pilkada Banten Akibat Intimidasi Kekuasaan
-
Ada Mertua Beby Tsabina, Surat Suara Pilkada Banten 2024 Jadi Bahan Olok-olokan: Bahaya Banget Track Recordnya
-
Airin Iri Andra Soni Diendorse Prabowo, Singgung Kiprah Pemenangan Pilpres di Banten
-
Nyoblos di TPS 15 Sutera Nerada Tangsel, Airin: Allah Berikan yang Terbaik
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen
-
5 Produk yang Dijual di Blibli