SuaraBanten.id - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terpilih, Fajar Siddiq diminta untuk membuktikan gelar magisternya. Permintaan itu salah satunya datang dari Anggota Komisi II Fraksi PSI, Ferdiansyah.
Diketahui, sebelumnya Fajar Siddiq terpilih jadi Ketua IDI Tangsel. Meski demikian, pada saat seleksi dokumentasi, Fajar Siddiq tidak mencantumkan gelar magister.
Masih kata Ferdiansyah, Ketua IDI Tangsel seharusnya menunjukkan bukti dokumentasi keabsahan gelar magister yang kerap digunakannya.
“Baiknya Ketua IDI Tangsel menjawab, membuktikan dan memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan untuk dapat meyakinkan semua pihak bahwa serta menjawab petisi yang diajukan oleh anggota IDI Tangsel tersebut,” kata Ferdi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulisnya, Tangsel, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Tuding Pj Gubernur Banten PHP, Honorer Ancam Aksi Mogok Massal
Ferdi menuturkan keterbukaan tersebut perlu dilakukan oleh Fajar guna menampik petisi yang dilayangkan sejumlah anggota IDI Kota Tangsel.
Pasalnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar menjaga marwah dari organisasi IDI Kota Tangsel.
Ditambahkan, Fajar baru saja terpilih sebagai Ketua IDI Kota Tangsel periode 2022-2025 usai dilakukan pemilihan pada Sabtu (25/6/2022) silam.
“Terpilihnya ketua IDI Tangsel baru seumur jagung dan kita harapkan tidak terjadi gejolak atau permasalahan internal di tubuh IDI Tangsel. Sehingga para dokter yang tergabung di IDI Tangsel dapat bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua instansi yang dinaunginya,” katanya.
Sebelumnya, anggota IDI Kota Tangsel, Bambang Eka melayangkan surat pernyataan atau petisi yang ditandantangani oleh sejumlah anggota lainnya kepada sang ketua, Fajar Siddiq.
Baca Juga: Iti Octavia Jayabaya Siap Maju Pilgub Banten: Saya Ingin Kembalikan Kejayaan Demokrat
Pasalnya, pelayangan surat tersebut dalam rangka mempertanyakan keabsahan Gelar S2 lulusan salah satu universitas negeri yang disandang Fajar Siddiq.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
-
Pantai Ciputih, Wisata Terjangkau dengan Pesona Cantik di Pandeglang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten