SuaraBanten.id - Tenaga honorer di Banten akan menggelar aksi mogok massal pada awal Agustus 2022. Sebab, Pemprov Banten belum juga menindaklanjuti poin kesepakatan yang telah dicapai pada audiensi dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 10 Juni lalu atau dirasa telah jadi pemberi harapan palsu (PHP).
"Hanya PHP saja. kita akan mogok massal (waktu) insyaallah hitungan hari," kata Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) Taufik Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Seperti diketahui, sebelumnya tenaga honorer di Banten berencana menggelar aksi damai pada 13 Juni 2022. Rencana tersebut batal digelar setelah adanya kesepakatan sejumlah poin antara FPNPB dan Pemprov Banten.
Taufik memaparkan, setidaknya ada 3 poin kesepakatan yang semestinya ditindaklanjuti Pemprov Banten. Pertama, kenaikan gaji yang meski dari informasi yang diterimanya sudah dibahas namun belum ada kata final.
Kedua, tuntutan agar dimasukan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan walau sudah ada di standar satuan harga (SSH) namun belum muncul di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Ketiga, terkait kejelasan nasib dengan rencana penghapusan tenaga honorer di November 2023 juga belum ada kabar lanjutan.
"Setelah 2 bulan dari hsil audiensi dengan Pj Gubernur sampai sekarang tidak ada hasil," katanya.
Dia mengatakan, bukan hanya akan turun ke jalan, para honorer Pemprov Banten juga akan menggelar aksi mogok kerja massal. Sebab, komunikasi kini seperti menemui jalan buntu lantaran tak juga ada tanggapan dari pimpinan di Pemprov Banten.
"Buntut kekecewaan temen-temen terkait janji manis para birokrat," katanya.
Baca Juga: Iti Octavia Jayabaya Siap Maju Pilgub Banten: Saya Ingin Kembalikan Kejayaan Demokrat
Dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verfikasi mana saja tenaga honorer non guru yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK. Mereka yang tak memenuhi syarat pun tetap akan diajukan ke pemerintah pusat
“Karena kami pilah yang memenuhi syarat berapa dan yang tidak memenuhi syarat, ketentuannya seperti apa. Misalnya ijazahnya SMA. Menunggu keputusan dari Kemenpan-RB,” ujarnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
Sebut Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari 'So What Gitu Loh', Siapa Sosok TB Hasanuddin?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
-
Gaji Guru-Dosen Dianggarkan Rp 178,7 Triliun, Prabowo Jamin Honorer Dapat Tunjangan
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka