SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi kembali mendesak Anggota DPRD Cilegon untuk melaporkan dugaan transaksional jual beli jabatan dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Cilegon dalam orasi politiknya pada pelatikan pengurus PK Golkar Kecamatan Grogol dan Pulomerak, Sabtu (18/6/2022).
"Kalau soal aroma transaksional itu kan saya sudah mendapatkan info, sudah ramai di tengah masyarakat. Termasuk saya mendapatkan info juga data lurah lengkap 43 kelurahan ini jatah partai Berkarya, PKS, ada semua, datanya juga lengkap," kata Tb Iman dalam orasi politiknya.
"Ini sudah kita serahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, kalau perlu sampaikan kepada Menpan RB, Mendagri, ditemukan data-data ini segala macem, ada apa dengan Berkarya, PKS, dari dulu engga pernah ada yang kaya begitu," sambungnya.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Tb Iman mengaku, dirinya telah memiliki data kongkrit terkait dengan 43 lurah yang merupakan ASN Pemkot Cilegon yang merupakan jatah dari partai politik (Parpol) tertentu saja.
Karena itu, Tb Iman dengan tegas meminta kepada DPRD Cilegon melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Kemenpan RB dan Kemendagri.
"Ini kan berarti menunjukkan bahwa ASN tidak netral. Saya minta ke Ketua DPRD, data itu di laporkan kepada Kemenpan RB dan Kemendagri. Ini tidak boleh gitu loh, artinya lurah ini dicatat dia (Jatah partai) Berkarya, dia PKS, ada juga catatannya dia pihak ketiga, dengan pakai tulisan ketikan merah pihak ketiga. Apa itu maksud pihak ketiga, Berkarya terus PKS? Ini kan ASN, bukan jatah partai politik, memang dia anggota dewan," ujarnya.
Dengan adanya data tersebut, Tb Iman menduga adanya ketikaknetralan ASN yang menjabat lurah yang merupakan jatah dari parpol tertentu. Sehingga hal tersebut terkesan para lurah di 43 kelurahan merupakan petugas dari parpol untuk memimpin di kelurahan yang ada di Kota Cilegon.
"Jelas engga boleh, dan itu melanggar Undang-Undang. Kalau melanggar Undang-Undang, itu harus mendapatkan sanksi, dan saya kira DPRD, Partai Golkar, Komisi terkait, termasuk Ketua DPRD itu bisa melaporkan itu kepada Kemendagri, kepada Menpan RB, termasuk juga kepada Bawaslu. Lurah itu harus diawasi betul karena sudah ada datanya," terangnya.
Karena itu, Tb Iman juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol dan mengawasi para lurah yang diduga tidak netral lantaran jabatannya diduga sebagai jatah dari parpol tertentu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
-
Masalah Jaringan Hingga Salah Alamat Link Pendaftaran, Temuan Sidak Dewan Viral Soal PPDB SMA di Cilegon
-
Pendangkalan Muara Sungai Madaksa Dikeluhkan Warga, Isro Miraj Turun Minta Pemkot Cilegon Bertindak
-
Kabar Duka, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia
-
Digeruduk Pencari Kerja, Ini Tanggapan Manajemen PT KTI
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten