SuaraBanten.id - Mantan Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi kembali mendesak Anggota DPRD Cilegon untuk melaporkan dugaan transaksional jual beli jabatan dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Cilegon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Cilegon dalam orasi politiknya pada pelatikan pengurus PK Golkar Kecamatan Grogol dan Pulomerak, Sabtu (18/6/2022).
"Kalau soal aroma transaksional itu kan saya sudah mendapatkan info, sudah ramai di tengah masyarakat. Termasuk saya mendapatkan info juga data lurah lengkap 43 kelurahan ini jatah partai Berkarya, PKS, ada semua, datanya juga lengkap," kata Tb Iman dalam orasi politiknya.
"Ini sudah kita serahkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, kalau perlu sampaikan kepada Menpan RB, Mendagri, ditemukan data-data ini segala macem, ada apa dengan Berkarya, PKS, dari dulu engga pernah ada yang kaya begitu," sambungnya.
Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
Tb Iman mengaku, dirinya telah memiliki data kongkrit terkait dengan 43 lurah yang merupakan ASN Pemkot Cilegon yang merupakan jatah dari partai politik (Parpol) tertentu saja.
Karena itu, Tb Iman dengan tegas meminta kepada DPRD Cilegon melaporkan hal tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Kemenpan RB dan Kemendagri.
"Ini kan berarti menunjukkan bahwa ASN tidak netral. Saya minta ke Ketua DPRD, data itu di laporkan kepada Kemenpan RB dan Kemendagri. Ini tidak boleh gitu loh, artinya lurah ini dicatat dia (Jatah partai) Berkarya, dia PKS, ada juga catatannya dia pihak ketiga, dengan pakai tulisan ketikan merah pihak ketiga. Apa itu maksud pihak ketiga, Berkarya terus PKS? Ini kan ASN, bukan jatah partai politik, memang dia anggota dewan," ujarnya.
Dengan adanya data tersebut, Tb Iman menduga adanya ketikaknetralan ASN yang menjabat lurah yang merupakan jatah dari parpol tertentu. Sehingga hal tersebut terkesan para lurah di 43 kelurahan merupakan petugas dari parpol untuk memimpin di kelurahan yang ada di Kota Cilegon.
"Jelas engga boleh, dan itu melanggar Undang-Undang. Kalau melanggar Undang-Undang, itu harus mendapatkan sanksi, dan saya kira DPRD, Partai Golkar, Komisi terkait, termasuk Ketua DPRD itu bisa melaporkan itu kepada Kemendagri, kepada Menpan RB, termasuk juga kepada Bawaslu. Lurah itu harus diawasi betul karena sudah ada datanya," terangnya.
Karena itu, Tb Iman juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan kontrol dan mengawasi para lurah yang diduga tidak netral lantaran jabatannya diduga sebagai jatah dari parpol tertentu.
"Kalau sampai dia (lurah) melakukan kampanye, hadir saja mengundang partai-partai, dan itu masyarakat harus mengontrol, kalau perlu merekam dan segala macem, karena itu engga boleh. Lurah itu ya milik masyarakat, bukan milik partai politik, dia harus mengakomodir semua kepentingan masyarakat. Kan rusak pemerintahan kalau seperti ini, nah itu yang saya kira ingin kita sampaikan kepada publik, biar publik langsung mengontrolnya, mencek semua, keseluruhan," paparnya.
Tb Iman juga mengingatkan, lurah sebagai ASN seharusnya tidak terjun dalam politik praktis dan dapat membedakan antara kepentingan pemerintah dengan kepentingan parpol. Menurutnya, Lurah sebagai ASN harus bekerja secara profesional dan mampu menunjukkan kinerjanya sebagai pelayan publik yang baik untuk masyarakat.
"Jangan ngurusin politik, kalau lurah mau jatah-jatah begitu, nyalon dewan saja, jangan menjadi ASN. Terutama yah lurah-lurah yang ada di data saya, ada Berkarya ada PKS segala macem," ucapnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
-
Masalah Jaringan Hingga Salah Alamat Link Pendaftaran, Temuan Sidak Dewan Viral Soal PPDB SMA di Cilegon
-
Pendangkalan Muara Sungai Madaksa Dikeluhkan Warga, Isro Miraj Turun Minta Pemkot Cilegon Bertindak
-
Kabar Duka, Anggota DPRD Banten Syihabudin Sidik Meninggal Dunia
-
Digeruduk Pencari Kerja, Ini Tanggapan Manajemen PT KTI
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika