SuaraBanten.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri tahun 2022 di Kota Cilegon bakal segera dibuka secara online pada tanggal 20 hingga 24 Juni 2022. Lalu apa saja persyaratan PPDB online SMP di Kota Cilegon yang perlu disiapkan oleh siswa?
"Ada 4 jalur PPDB 2022 SMP Negeri di Kota Cilegon, diantaranya jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas dan Prestasi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Cilegon, Heni Anita Susila kepada Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Pertama, zalur zonasi ditujukan khusus bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling sedikit 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kedua, jalur afirmasi ditujukan untuk memastikan masyarakat dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan pendidikan berkualitas dengan membuktikan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Ketiga, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, untuk mengakomodasi peserta didik yang berpindah tempat karena hal yang ditetapkan bisa dipilih. Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi atau perusahaan yang memperkerjakan serta anak guru di sekolah tersebut.
Keempat, jalur prestasi ditujukan untuk membangun iklim kompetisi yang mendorong prestasi peserta didik. Dibuktikan dengan nilai rapor 5 (lima) semester terakhir yang dilengkapi dengan surat keterangan peringkat rapor peserta didik dari sekolah asal dan sertifikat prestasi tingkat Kota, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
Syarat PPDB SMPN Cilegon
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.
- Memiliki ijazah SD sederajat, atau dokumen lain yang menjelaskan bahwa calon peserta telah menyelesaikan kelas 6 SD juga merupakan persyaratan yang wajib dilampirkan.
Berikut tahapan PPDB 2022 SMPN Cilegon 2022:
- Pengumuman secara terbuka.
- Pendaftaran.
- Seleksi sesuai jalur pendaftaran.
- Pengumuman penetapan.
- Daftar ulang.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
Pengumuman terkait PPDB SMPN Kota Cilegon telah disampaikan melalui akun Instagram @dindikclg sejak tanggal 6 Juni 2022. Pengumuman tersebut terkait syarat calon peserta didik, tanggal pendaftaran, jalur pendaftaran dan jumlah daya tampung setiap jalur serta jadwal pengumuman hasil PPDB SMP Kota Cilegon tahun 2022.
Proses PPDB SMPN Kota Cilegon dilakukan secara online yang diharapkan dapat memudahkan calon peserta didik baru untuk melakukan pendaftaran serta memantau hasil seleksi atau kelulusan. Semua informasi mengenai PPDB online SMPN Kota Cilegon dapat diakses melalui situs https://dindik.cilegon.go.id/
Situs tersebut adalah pusat informasi penerimaan siswa baru online mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi, hingga pengumuman kelulusan semuanya dapat diakses secara online.
Demikianlah informasi tentang PPDB online SMPN Kota Cilegon tahun 2022 yang dapat diperhatikan. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten