SuaraBanten.id - Sepanjang bulan April sampai Jumat (17/6/2022) tercatat ada 49 kejadian bencana alam di Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan catatan BPBD Lebak, dari 49 kejadian bencana alam tersebut total kerugian mencapai Rp 2,8 Miliar.
"Dari 49 kejadian bencana alam itu tidak ada korban jiwa," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal, mengutip dari Antara.
Sebagian besar kejadian bencana alam di Kabupaten Lebak akibat cuaca ekstrem yang ditandai hujan lebat disertai petir/kilat dan angin kencang.
Kejadian bencana alam itu di antaranya banjir, kebakaran, longsor, pergerakan tanah, pohon tumbang, angin puting beliung, rumah roboh, sambaran petir dan gempa tektonik.
Bahkan, terakhir kejadian bencana alam di Desa Cilangkap Kecamatan Kalanganyar dilaporkan enam rumah rusak berat dan ruas jalan antardesa ambles sepanjang 70 meter dengan kedalaman dua meter.
Begitu juga bencana alam di Desa Parakan Besi Kecamatan Bojongmanik sepanjang 40 meter jalan antardesa ambles dan satu unit rumah rusak berat.
"Kami sudah melaporkan bencana alam itu kepada Bupati Iti Octavia untuk mendapatkan bantuan logistik hingga dana tunggu hunian ( DTH)," katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini, wilayah Kabupaten Lebak masuk daerah langganan bencana alam, karena terdapat perbukitan, pegunungan dan aliran sungai.
Untuk mengurangi risiko kebencanaan agar tidak menimbulkan korban jiwa, BPBD Lebak memberikan edukasi dan simulasi kepada masyarakat tentang bagaimana penyelamatan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam.
Minimal, ujar dia, mereka bisa menyelamatkan diri sendiri sehingga terhindar dari bencana alam itu.
BPBD Lebak juga menyampaikan peringatan dini kewaspadaan kepada aparatur kecamatan, desa dan relawan tangguh di 28 kecamatan.
"Kami hingga kini menyampaikan peringatan dini kepada masyarakat agar waspada bencana alam menghadapi cuaca ekstrem itu," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Terpopuler: NasDem Usung Anies, Andika Perkasa dan Ganjar Bakal Capres, Demi Konten Sekelompok Remaja Hadang Truk
-
Nikita Mirzani Batal Laporkan Anggota Polisi yang Gerebek Rumahnya, Ini Kata Pengacara
-
Ketua DPRD Lebak Kirim Surat Tolak RKUHP Atur Hina Pemerintah Dipenjara Disahkan
-
Ngeri, Pemotor ini Hampir Masuk Jurang Akibat Jalan Mendadak Longsor
-
Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten