SuaraBanten.id - Beredarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak belakangan turut dikomentari oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten. Komentar MUI tersebut menjawab pertanyaan apakah boleh kurban menggunakan hewan ternak positif PMK?
Wakil Ketua MUI Lebak KH Achmad Hudori mengatakan, berkurban dengan hewan ternak yang mengalami penyakit berat dan membahayakan jika dikonsumsi manusia hukumnya tidak sah.
"Kita minta masyarakat jika berkurban dengan hewan yang sehat dan mulus, sehingga layak dikonsumsi manusia," kata KH Achmad Hudori dilansir dari Antara, Rabu (16/6/2022).
Dengan merebaknya wabah PMK belakangan ini, masyarakat tentu harus waspada dalam memilih hewan kurban. Sebelum membelinya, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kesehatan hewan. Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan agar terhindar dari wabah PMK.
Kata Achmad Hudori, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat wabah PMK, kurban menggunkan hewan ternak yang positif PMK dengan gejala ringan diperbolehkan.
"Fatwa tersebut menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," katanya.
Sementara, bagi hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak diperbolehkan atau tidak sah digunakan untuk kurban.
"kategori gejala klinis berat seperti matanya tidak bisa melihat, lepuh pada kuku hingga terlepas atau menyebabkan pincang dan tidak bisa berjalan atau menyebabkan sangat kurus juga membahayakan jika dikonsumsi, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," jelasnya.
Kerenanya, MUI mengimbau masyarakat lebih baik membeli hewan ternak yang sehat dan mulus serta tidak mengidap penyakit membahayakan dan tidak layak dikonsumsi manusia.
"Kami berharap petugas Dinas Kesehatan Hewan setempat harus optimal mengawasi ternak yang dijual oleh pedagang untuk memberikan jaminan kesehatan hewan untuk berkurban," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah PMK agar daging ternak aman saat dikonsumsi.
Pemkab Lebak juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan milik pengusaha, pedagang, hingga peternak.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan. Dilakukan juga pemeriksaan kesehatan di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Rangkasbitung.
"Hingga kini hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing tidak ditemukan wabah PMK, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Radiasi Cs-137 di Cikande Berhasil Dinetralisir
-
Aktifkan Lagi Kepsek SMAN 1 Cimarga, Tindakan Gubernur Banten Dinilai Ada Celah Hukum, Kenapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia