SuaraBanten.id - Beredarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak belakangan turut dikomentari oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten. Komentar MUI tersebut menjawab pertanyaan apakah boleh kurban menggunakan hewan ternak positif PMK?
Wakil Ketua MUI Lebak KH Achmad Hudori mengatakan, berkurban dengan hewan ternak yang mengalami penyakit berat dan membahayakan jika dikonsumsi manusia hukumnya tidak sah.
"Kita minta masyarakat jika berkurban dengan hewan yang sehat dan mulus, sehingga layak dikonsumsi manusia," kata KH Achmad Hudori dilansir dari Antara, Rabu (16/6/2022).
Dengan merebaknya wabah PMK belakangan ini, masyarakat tentu harus waspada dalam memilih hewan kurban. Sebelum membelinya, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kesehatan hewan. Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan agar terhindar dari wabah PMK.
Kata Achmad Hudori, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat wabah PMK, kurban menggunkan hewan ternak yang positif PMK dengan gejala ringan diperbolehkan.
"Fatwa tersebut menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," katanya.
Sementara, bagi hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak diperbolehkan atau tidak sah digunakan untuk kurban.
"kategori gejala klinis berat seperti matanya tidak bisa melihat, lepuh pada kuku hingga terlepas atau menyebabkan pincang dan tidak bisa berjalan atau menyebabkan sangat kurus juga membahayakan jika dikonsumsi, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," jelasnya.
Kerenanya, MUI mengimbau masyarakat lebih baik membeli hewan ternak yang sehat dan mulus serta tidak mengidap penyakit membahayakan dan tidak layak dikonsumsi manusia.
"Kami berharap petugas Dinas Kesehatan Hewan setempat harus optimal mengawasi ternak yang dijual oleh pedagang untuk memberikan jaminan kesehatan hewan untuk berkurban," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah PMK agar daging ternak aman saat dikonsumsi.
Pemkab Lebak juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan milik pengusaha, pedagang, hingga peternak.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan. Dilakukan juga pemeriksaan kesehatan di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Rangkasbitung.
"Hingga kini hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing tidak ditemukan wabah PMK, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nyawa Jemaah Lebih Berharga dari Antrean, MUI Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Tambah Kuota Haji
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari