SuaraBanten.id - Beredarnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak belakangan turut dikomentari oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten. Komentar MUI tersebut menjawab pertanyaan apakah boleh kurban menggunakan hewan ternak positif PMK?
Wakil Ketua MUI Lebak KH Achmad Hudori mengatakan, berkurban dengan hewan ternak yang mengalami penyakit berat dan membahayakan jika dikonsumsi manusia hukumnya tidak sah.
"Kita minta masyarakat jika berkurban dengan hewan yang sehat dan mulus, sehingga layak dikonsumsi manusia," kata KH Achmad Hudori dilansir dari Antara, Rabu (16/6/2022).
Dengan merebaknya wabah PMK belakangan ini, masyarakat tentu harus waspada dalam memilih hewan kurban. Sebelum membelinya, masyarakat harus benar-benar memperhatikan kesehatan hewan. Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut dilakukan agar terhindar dari wabah PMK.
Kata Achmad Hudori, mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat wabah PMK, kurban menggunkan hewan ternak yang positif PMK dengan gejala ringan diperbolehkan.
"Fatwa tersebut menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya, hukumnya sah dijadikan hewan kurban," katanya.
Sementara, bagi hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak diperbolehkan atau tidak sah digunakan untuk kurban.
"kategori gejala klinis berat seperti matanya tidak bisa melihat, lepuh pada kuku hingga terlepas atau menyebabkan pincang dan tidak bisa berjalan atau menyebabkan sangat kurus juga membahayakan jika dikonsumsi, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban," jelasnya.
Kerenanya, MUI mengimbau masyarakat lebih baik membeli hewan ternak yang sehat dan mulus serta tidak mengidap penyakit membahayakan dan tidak layak dikonsumsi manusia.
Baca Juga: Pria di Pandeglang Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Motoran Lalu Beraksi di Kebun
"Kami berharap petugas Dinas Kesehatan Hewan setempat harus optimal mengawasi ternak yang dijual oleh pedagang untuk memberikan jaminan kesehatan hewan untuk berkurban," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan, pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah PMK agar daging ternak aman saat dikonsumsi.
Pemkab Lebak juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan milik pengusaha, pedagang, hingga peternak.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan. Dilakukan juga pemeriksaan kesehatan di Rumah Pemotongan Hewan atau RPH Rangkasbitung.
"Hingga kini hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing tidak ditemukan wabah PMK, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli