SuaraBanten.id - Sebuah tempat hiburan malam di Kampung Cibogo, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten ditutup dan disegel petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tangerang serta TNI, Polri.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, dalam penutupan dan penyegelan tempat hiburan malam tersebut, petugas juga mengamankan 10 wanita pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.
“Tim sudah menyisir dan melakukan tindakan di lokasi tempat hiburan tersebut, yaitu berupa penyegelan dan mengamankan 10 wanita pemandu yang ditemukan di dalam lokasi tempat hiburan tersebut,” kata Fachrul dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).
Kata Fachrul, operasi penertiban dilakukan untuk penegakan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
“10 wanita tersebut kami amankan dan kami bawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Tigaraksa untuk kami lakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.
Diketahui, tempat hiburan malam yang ditutup dan disegel tersebut kabarnya kerap mengganggu warga sekitar. Mengingat, lokasi tempat tersebut berada di lingkungan perumahan.
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Babak-belur di Markas Persita, Pelatih Madura United Bongkar Biang Keroknya
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet