Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto saat rilis penangkapan pelaku pembacokan geng motor, Senin (30/5/2022). [IST]
"Untuk para pelaku geng motor dan tawuran, kami tidak akan memberikan kesempatan. Kami akan menindak tegas jika mereka melakukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Serang Kota," tegas David.
Kini Bagus dijerat Pasal 170 ayat 2 ke (3) juncto 351 ayat (3) KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Viral Wanita Protes Dangdutan di Pernikahan Tetangga, Ustaz Abdul Somad Difitnah Sering Masuk Gereja
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Emas 85 Gram dan Uang Rp200 Juta Raib, Komplotan Perampok Sekap dan Rampok Pedagang Sembako di Serang
-
Abaikan Drainase, Perbaikan Jembatan di JLS Cilegon Jadi Temuan BPK
-
Heboh Ular Piton Raksasa Masuk Rumah Warga Babakan Tangerang, Pemilik Rumah Terimpa
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat