SuaraBanten.id - Peristiwa berdarah terjadi di bawah tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten Minggu (22/5/2022) sore. Seorang suami tusuk istri menggunakan sebilah pisau lantaran menolak diajak pulang.
Istri berinisial KH (36) dianiaya suaminya DK (34) dengan ditusuk lantaran tidak mau diajak pulang oleh pelaku ke kampung halaman di Way Kanan, Lampung.
Peristiwa tersebut bermula saat sang istri meninggalkan suami yang sedang bekerja sebagai buruh di daerah Tambakrejo, Lampung.
Kanitreskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, pelaku DK sempat melacak keberadaan istrinya yang pergi dari rumah saat dia merantau bekerja ke wilayah Tambakrejo, Lampung.
Baca Juga: Jesse Choi Mualaf Sebelum Nikahi Maudy Ayunda
“Pelaku dengan korban ini pasutri tinggalnya di Way Kanan, Lampung. Pertengahan bulan, kira-kira tanggal 14 kemarin itu suaminya merantau ke daerah Tambakrejo Lampung juga, bekerja sebagai buruh. Pelaku ini lalu mencari keberadaan istrinya,” terang Nurbianto dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (23/5/2022) kemarin.
Nurbianto mengungkapkan, mengetahui istrinya berada di Balaraja Tangerang, KH pun langsung mencarinya.
“Istrinya nih ditelepon enggak-enggak bisa, dicarilah sampai ke sana. Kemudian pelaku ini mencoba hubungin kakaknya juga,” ungkapnya.
Saat melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil menemui istrinya di sebuah gang. Ia pun langsung meminta istrinya ikut pulang ke Lampung. Namun, rayuan sang suami ditolak korban.
“Intinya dalam pertemuan itu mengajak istrinya pulang ke Lampung, istri itu nggak mau. Udahlah, kamu pulang aja ke Lampung,” sambungnya.
Tak terima dengan jawaban istrinya, pelaku lantas membeli sebilah pisau dan merencanakan aksi jahatnya. Setelah itu, pelaku mengajak korban menaiki Angkot menuju Bitung.
Baca Juga: Nonjob di Era Wahidin Halim, Al Muktabar Tunjuk Tranggono Jadi Pj Sekda Banten
“Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya udahlah kita habisin aja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya,” tuturnya.
Seturunnya dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.
“Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk,” jelasnya.
Insiden berdarah itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jesse Choi Mualaf Sebelum Nikahi Maudy Ayunda
-
Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
-
5 Fakta Awarding Zetizen Icon Boy dan Girl 2022, Muhammad Haerladen dan Laila Nur Fitriyani Jadi Juaranya!
-
Dari Manajer hingga Pilot! Pekerjaan 5 Suami Pedangdut
-
Jesse Choi, 5 Potret Teman Kuliah Maudy Ayunda Di Stanford yang Disebut Jadi Suaminya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
Terkini
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Link DANA Kaget 1 Juli 2025: 7 Cara Cuan Instan, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025