SuaraBanten.id - Peristiwa berdarah terjadi di bawah tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten Minggu (22/5/2022) sore. Seorang suami tusuk istri menggunakan sebilah pisau lantaran menolak diajak pulang.
Istri berinisial KH (36) dianiaya suaminya DK (34) dengan ditusuk lantaran tidak mau diajak pulang oleh pelaku ke kampung halaman di Way Kanan, Lampung.
Peristiwa tersebut bermula saat sang istri meninggalkan suami yang sedang bekerja sebagai buruh di daerah Tambakrejo, Lampung.
Kanitreskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, pelaku DK sempat melacak keberadaan istrinya yang pergi dari rumah saat dia merantau bekerja ke wilayah Tambakrejo, Lampung.
“Pelaku dengan korban ini pasutri tinggalnya di Way Kanan, Lampung. Pertengahan bulan, kira-kira tanggal 14 kemarin itu suaminya merantau ke daerah Tambakrejo Lampung juga, bekerja sebagai buruh. Pelaku ini lalu mencari keberadaan istrinya,” terang Nurbianto dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (23/5/2022) kemarin.
Nurbianto mengungkapkan, mengetahui istrinya berada di Balaraja Tangerang, KH pun langsung mencarinya.
“Istrinya nih ditelepon enggak-enggak bisa, dicarilah sampai ke sana. Kemudian pelaku ini mencoba hubungin kakaknya juga,” ungkapnya.
Saat melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil menemui istrinya di sebuah gang. Ia pun langsung meminta istrinya ikut pulang ke Lampung. Namun, rayuan sang suami ditolak korban.
“Intinya dalam pertemuan itu mengajak istrinya pulang ke Lampung, istri itu nggak mau. Udahlah, kamu pulang aja ke Lampung,” sambungnya.
Tak terima dengan jawaban istrinya, pelaku lantas membeli sebilah pisau dan merencanakan aksi jahatnya. Setelah itu, pelaku mengajak korban menaiki Angkot menuju Bitung.
Baca Juga: Jesse Choi Mualaf Sebelum Nikahi Maudy Ayunda
“Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya udahlah kita habisin aja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya,” tuturnya.
Seturunnya dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.
“Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk,” jelasnya.
Insiden berdarah itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
“Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Jesse Choi Mualaf Sebelum Nikahi Maudy Ayunda
-
Napi Lapas Kelas II Tangerang Masih Kendalikan Peredaran Sabu
-
5 Fakta Awarding Zetizen Icon Boy dan Girl 2022, Muhammad Haerladen dan Laila Nur Fitriyani Jadi Juaranya!
-
Dari Manajer hingga Pilot! Pekerjaan 5 Suami Pedangdut
-
Jesse Choi, 5 Potret Teman Kuliah Maudy Ayunda Di Stanford yang Disebut Jadi Suaminya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit