Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 24 Mei 2022 | 07:33 WIB
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

SuaraBanten.id - Peristiwa berdarah terjadi di bawah tol Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten Minggu (22/5/2022) sore. Seorang suami tusuk istri menggunakan sebilah pisau lantaran menolak diajak pulang.

Istri berinisial KH (36) dianiaya suaminya DK (34) dengan ditusuk lantaran tidak mau diajak pulang oleh pelaku ke kampung halaman di Way Kanan, Lampung.

Peristiwa tersebut bermula saat sang istri meninggalkan suami yang sedang bekerja sebagai buruh di daerah Tambakrejo, Lampung.

Kanitreskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan, pelaku DK sempat melacak keberadaan istrinya yang pergi dari rumah saat dia merantau bekerja ke wilayah Tambakrejo, Lampung.

Baca Juga: Jesse Choi Mualaf Sebelum Nikahi Maudy Ayunda

“Pelaku dengan korban ini pasutri tinggalnya di Way Kanan, Lampung. Pertengahan bulan, kira-kira tanggal 14 kemarin itu suaminya merantau ke daerah Tambakrejo Lampung juga, bekerja sebagai buruh. Pelaku ini lalu mencari keberadaan istrinya,” terang Nurbianto dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (23/5/2022) kemarin.

Nurbianto mengungkapkan, mengetahui istrinya berada di Balaraja Tangerang, KH pun langsung mencarinya.

“Istrinya nih ditelepon enggak-enggak bisa, dicarilah sampai ke sana. Kemudian pelaku ini mencoba hubungin kakaknya juga,” ungkapnya.

Saat melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil menemui istrinya di sebuah gang. Ia pun langsung meminta istrinya ikut pulang ke Lampung. Namun, rayuan sang suami ditolak korban.

“Intinya dalam pertemuan itu mengajak istrinya pulang ke Lampung, istri itu nggak mau. Udahlah, kamu pulang aja ke Lampung,” sambungnya.

Tak terima dengan jawaban istrinya, pelaku lantas membeli sebilah pisau dan merencanakan aksi jahatnya. Setelah itu, pelaku mengajak korban menaiki Angkot menuju Bitung.

Baca Juga: Nonjob di Era Wahidin Halim, Al Muktabar Tunjuk Tranggono Jadi Pj Sekda Banten

“Baru timbul niat niat jahatnya si pelaku nih, ya udahlah kita habisin aja gitu lah akhirnya pelaku pura-pura beli rokok tapi ternyata beli pisau. Ini masih posisi di Balaraja ya,” tuturnya.

Seturunnya dari Angkot, pelaku kembali meminta korban untuk mau dibawa pulang ke Lampung. Lagi-lagi korban berkeras menolak. Pelaku yang emosinya sudah diubun-ubun lantas menjambak rambut korban, lalu menusuknya dengan pisau.

“Dijambak lah korban sampai jatuh ke aspal, baru ditusuk,” jelasnya.

Insiden berdarah itu disaksikan warga dan pengguna jalan, pelaku langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak bersimbah darah. Korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Hermina, lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.

“Pelaku kabur sempat mau naik bis, tetapi diamankan oleh warga setempat,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Load More