SuaraBanten.id - Tiga warga binaan alias napi Lapas Kelas II Tangerang berinisial J alias Y (34), W (29) dan AS (34) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten.
Selain ketiga napi tersebut, Tim Berantas BNNP Banten juga menahan tiga tersangka lain yaitu satpam M alias BD (38) buruh harian lepas, S alias B (36) wiraswasta dan IP(29), Minggu 20 April 2022 lalu.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, selain ketiga narapidana, pihaknya juga menahan tiga orang lain yang terlibat peredaran sabu. Kata dia, para penghuni Lapas Kelas II Tangerang itu menyuplai sabu untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
Mendapat informasi dari warga, Tim Berantas BNNP Banten membuntuti kurir narkoba Minggu 10 April 2022 lalu.
“Target terpantau sedang menemui seseorang di sekitar pinggir jalan H. Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Hendri saat ekspose di kantor BNNP Banten, Senin (23/5/2022).
Saat itu, Tim menangkap S alias B dan M alias BD. Penyidik mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 88,404 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan M als BD di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan menemukan sabu sebanyak 4 kantong sabu seberat 400 gram.
Pengambangan kasus tersebut terus berlanjut, tim melakukan pengembangan hingga Lapas Pemuda Tangerang dan mengamankan J alias Y dan W, ketiganya merupakan penghuni Lapas Tangerang. Tim juga melakukan pengembangan ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong dan mengamankan W, AS alias D.
“Saat ini para tersangka ada di kantor BNNP Banten, petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tengkapan para tersangka, petugas berantas menyita barang bukti berupa kurang lebih 483,06 gram sabu, dua timbangan digital, satu buah plastik klip bening di dalamnya terdapat plastik klip bening ukuran.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Stop Main-Main! Wagub Banten Ancam Sikat Tambang Ilegal dan Berizin Nakal: Izin Bukan Tameng
-
Anggaran Rp1 Miliar Lebak Disulap Jadi Harapan Baru: 50 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pacu Penyaluran KUR Capai 74,4 Persen dari Alokasi 2025
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya