SuaraBanten.id - Tiga warga binaan alias napi Lapas Kelas II Tangerang berinisial J alias Y (34), W (29) dan AS (34) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten.
Selain ketiga napi tersebut, Tim Berantas BNNP Banten juga menahan tiga tersangka lain yaitu satpam M alias BD (38) buruh harian lepas, S alias B (36) wiraswasta dan IP(29), Minggu 20 April 2022 lalu.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, selain ketiga narapidana, pihaknya juga menahan tiga orang lain yang terlibat peredaran sabu. Kata dia, para penghuni Lapas Kelas II Tangerang itu menyuplai sabu untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
Mendapat informasi dari warga, Tim Berantas BNNP Banten membuntuti kurir narkoba Minggu 10 April 2022 lalu.
“Target terpantau sedang menemui seseorang di sekitar pinggir jalan H. Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Hendri saat ekspose di kantor BNNP Banten, Senin (23/5/2022).
Saat itu, Tim menangkap S alias B dan M alias BD. Penyidik mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 88,404 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan M als BD di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan menemukan sabu sebanyak 4 kantong sabu seberat 400 gram.
Pengambangan kasus tersebut terus berlanjut, tim melakukan pengembangan hingga Lapas Pemuda Tangerang dan mengamankan J alias Y dan W, ketiganya merupakan penghuni Lapas Tangerang. Tim juga melakukan pengembangan ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong dan mengamankan W, AS alias D.
“Saat ini para tersangka ada di kantor BNNP Banten, petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tengkapan para tersangka, petugas berantas menyita barang bukti berupa kurang lebih 483,06 gram sabu, dua timbangan digital, satu buah plastik klip bening di dalamnya terdapat plastik klip bening ukuran.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Tergiur Rp26 Juta, Pasutri Ini Ditangkap Saat Jadi Kurir Sabu 19 Kg di Tambora
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Berstatus Napi High Risk, Ammar Zoni Batal Hadiri Sidang Tatap Muka
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga
-
200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Akhirnya 'Balik Kandang' Utuh