SuaraBanten.id - Tiga warga binaan alias napi Lapas Kelas II Tangerang berinisial J alias Y (34), W (29) dan AS (34) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten.
Selain ketiga napi tersebut, Tim Berantas BNNP Banten juga menahan tiga tersangka lain yaitu satpam M alias BD (38) buruh harian lepas, S alias B (36) wiraswasta dan IP(29), Minggu 20 April 2022 lalu.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengungkapkan, selain ketiga narapidana, pihaknya juga menahan tiga orang lain yang terlibat peredaran sabu. Kata dia, para penghuni Lapas Kelas II Tangerang itu menyuplai sabu untuk wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten.
Mendapat informasi dari warga, Tim Berantas BNNP Banten membuntuti kurir narkoba Minggu 10 April 2022 lalu.
“Target terpantau sedang menemui seseorang di sekitar pinggir jalan H. Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Hendri saat ekspose di kantor BNNP Banten, Senin (23/5/2022).
Saat itu, Tim menangkap S alias B dan M alias BD. Penyidik mendapati barang bukti berupa satu paket sabu seberat 88,404 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan ke kontrakan M als BD di Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan dan menemukan sabu sebanyak 4 kantong sabu seberat 400 gram.
Pengambangan kasus tersebut terus berlanjut, tim melakukan pengembangan hingga Lapas Pemuda Tangerang dan mengamankan J alias Y dan W, ketiganya merupakan penghuni Lapas Tangerang. Tim juga melakukan pengembangan ke Lapas Pondok Rajeg Cibinong dan mengamankan W, AS alias D.
“Saat ini para tersangka ada di kantor BNNP Banten, petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tengkapan para tersangka, petugas berantas menyita barang bukti berupa kurang lebih 483,06 gram sabu, dua timbangan digital, satu buah plastik klip bening di dalamnya terdapat plastik klip bening ukuran.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial