SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyita uang sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan korupsi di PT Indopelita Aircraft Service.
Tidak hanya itu, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten juga menyita satu unit Mercedes Benz E300 Tahun 2021 dari Komisaris PT AKTN.
Tim Penyidik Kejati Banten juga menyampaikan progres kasus dugaan rasuah pada PT IAS terkait penerbitan dan pembayaran pekerjaan fiktif pengadaan software pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron menyampaikan Tim Penyidik menyita duit sebesar Rp3 miliar tresebut sebagai uang titipan atas timbulnya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Periksa ASN Kemendagri, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana PEN Eks Dirjen Ardian Noervianto
“Sebelumnya Penyidik juga telah menyita uang tunai bentuk $1.400 (seribu empat ratus dollar AS) dari PT. IAS,” kata Ivan kepada awak media, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Sabtu (21/5/2022).
Penyitaan tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung proses pembuktian di persidangan.
Dalam perkara ini Kejati Banten menetapkan empat tersangka yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT.KPI RU VI Balongan; SY selaku Direktur Keuangan PT.IAS; SS selaku Presiden Direktur PT.IAS; dan AC selaku Direktur Utama PT. AKTN.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB
-
Kepala Kejati Sumut Bongkar Borok Jaksa Jovi di Hadapan Komisi III DPR, Salah Satunya Tak Masuk Kerja 29 Hari
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab