SuaraBanten.id - Kabar Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditangkap Kejari Serang turut dikomentari Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.
Saat menjabat sebagai Kepala Disdaginukm Kota Serang, Yoyo juga sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5,3 miliar itu.
Syafrudin mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, Yoyo yang merupakan ASN senior ini dikenal sebagai sosok yang baik.
Baca Juga: Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak
“Pemerintah Kota Serang turut prihatin. Mudah-mudahan yang pertama pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Syafrudin, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Syafrudin menghargai dan menyerahkan permasalahan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kata Syafrudin, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menyeret salah satu ASN tersebut.
“Kalau masalah ini kami serahkan kepada hukum yang berwajib artinya kami menghargai, menghormati. Iya sudah otomatis kalau PNS disiapkan bantuan hukum,” kata Syafrudin.
Syafrudin menginginkan kasus yang menjerat Yoyo bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Mantan Kepala Disperindag UKM Serang Ditahan, Terkait Kasus Proyek Revitalisasi IKM
“Iya ini sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” ucap Syafrudin.
Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.
Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.
“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.
Proyek yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2020 itu diduga terdapat indikasi penyimpangan dalam pekerjaan revitalisasi Sentra IKM yakni berupa mark-up harga dan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.
Kini Yoyo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIB Pandeglang. Sementara, DS ditahan di Rutan Klas IIB Serang.
Berita Terkait
-
Wawan Teamlo Sindir Pedas Pejabat Korup Lewat Lagu Negeri Konoha, Liriknya Menohok!
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Buronan E-KTP Paulus Tannos Gigit Jari! Upaya Bebas di Singapura Ditolak Mentah-mentah!
-
Usai Penangguhan Penahanan Ditolak, Paulus Tannos Akan Jalani Sidang Soal Ekstradisi
-
Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pelaku Pembunuhan IRT di Cilegon Terancam Hukuman Mati