SuaraBanten.id - Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sunan Kaliaga, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dibongkar petugas gabungan, Rabu (11/5/2022).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Polisi Militer, DLH, PUPR serta Disperindag Kabupaten Lebak.
Tampak puluhan petugas Satpol PP membongkar puluhan lapak PKL dengan cara manual. Sementara alat berat yang disiapkan petugas hanya untuk membersihkan puing-puing bekas lapak yang telah dibongkar.
Terkait pembongkaran lapak PKL tersebut, salah seorang pedagang, Nanang mengaku dirinya merasa sedih dengan pembongkaran tersebut.
Baca Juga: Dua Turap Jebol Sebabkan Banjir di Periuk Tangerang, Begini Penjelasannya
“Ya mau apalagi Pak, kita mah terima saja kalau lapak kita dibongkar, karena ini sudah menjadi kesepakatan antara pedagang dengan Pemda,” kata Nanang dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Setalh pembongkaran tersebut, Nanang mengaku belum tahu harus pindah kemana. Sebab, relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah dinilai belum menguntungkan bagi para pedagang.
"Kalau untuk pindah ke dalam pasar kayanya kita gak mau, soalnya tempat yang disiapkan di dalam pasar keadaannya kumuh," ungkapnya.
Terpisah, Sekda Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengungkapkan pembongkaran lapak PKL yang berjualan di lokasi itu sudah sesuai prosedur. Pemkab Lebak sudah melakukan berbagai peringatan kepada para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
"Kita sudah melayangkan surat kepada para pedagang pada 24 Februari lalu, lalu keesokan harinya mengadakan pertemuan dengan paguyuban pedagang pasar yang menghasilkan kesepakatan untuk pembongkaran lapak," urainya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Delapan Titik di Tangerang Teredam Banjir
"Pada 9 Maret, Pemkab Lebak mengeluarkan surat peringatan pertama. Disusul pada 19 Maret dikeluarkan surat peringatan kedua, dan pada tanggal 25 Maret dikirim lagi surat peringatan ketiga,” imbuh Budi kepada awak media.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar