SuaraBanten.id - Seorang pejalan kaki berinisial TP (19) tertabrak mobil Isuzu Mux dengan nomor polisi A-1425-TN yang dikemudikan AG (43), Kamis (5/5/2022) malam.
Peristiwa tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto terjadi di ruas Tol Tangerang-Merak, Banten.
“Salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah saat TP berjalan kaki menyeberang di ruas jalan tol Tangerang – Merak kemudian tertabrak oleh kendaraan Suv Isuzu Mux,” kata Budi, Jumat (06/05/2022).
TP akhirnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Peristiwa tersebut awalnya terjadi ketika Isuzu Mux A-1425-TN yang dikemudikan oleh AG berjalan dari arah Tangerang menuju ke arah Merak di lajur kiri atau lambat.
Berdasarkan pengakuan pengemudi kendaraan tersebut ia menabrak penyeberang jalan di lajur kiri.
Sementara, posisi akhir kendaraan normal berada di bahu jalan mengarah Merak dan korban TP juga berada di bahu jalan.
“Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek di kepala dan lecet ditangan kanan, lalu korban dibawa ke RS. Sari Asih Serang,” jelas Budi.
Lebih lanjut, Dirlantas mengungkapkan, Penyidik Laka Ditlantas Polda Banten telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit dan kendaraan telah di amankan.
“Selanjutnya untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan lalu tersebut penyidik akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut yang kini ditangani penyidik Seksi Laka Ditlantas Polda Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Baduy Sambangi Pendopo Bupati Lebak, Sampaikan Amanat Puun untuk Pemerintah
Berita Terkait
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Event Offroad Legendaris Camel Trophy Hadir Kembali di Kalimantan Tribute
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah