SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Serang Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Serang, karena telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua.
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial US (38). Dia diamankan karena melakukan penggelapan mobil rental, setelah dilaporkan pemiliknya.
US dilaporkan oleh pengusaha rental akibat mobil Daihatsu Sigra yang dipinjamnya sejak Desember 2021 lalu tak kunjung dikembalikan dan menyebabkan korban rugi hingga Rp 146 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika US melihat sebuah penawaran jasa rental mobil di media sosial.
Setelahnya US langsung datang ke tempat korban yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk meminjam mobil pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, US mengaku kepada korban jika keperluannya menyewa mobil untuk menengok saudaranya yang sakit.
“Pelaku menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sakit, namun hingga sampai saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya,” ujarnya kepada wartawan.
Korban yang curiga dikarenakan mobil miliknya tak dikembalikan sesuai jangka waktu peminjaman, l akhirnya melaporkan ke Polres Serang pada Selasa (18/3/2022).
Berbekal dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
Pelaku berhasil diciduk di Jalan Raya Mandalawangi -Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.30 WIB
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil yang disewa telah dijual kepada JL dengan harga Rp30 juta,” terang Kapolres Serang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
-
Perairan Selatan Lebak Masih Bahaya, BPBD Minta Wisatawan Tidak Berenang dan Tetap Waspada
-
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Asal Bogor, Ketua MUI Buka Suara
-
Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000
-
Mesin ATM di Margagiri Kabupaten Serang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Sekolah Roboh Dihantam Puting Beliung Kini Berdiri Lagi, Ini Kata Bupati Tangerang
-
Pilu! Pedagang Madu Baduy Dibegal Brutal di Jakarta: Uang Hasil Jualan Rp3 Juta Raib
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub