SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Serang Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Serang, karena telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua.
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial US (38). Dia diamankan karena melakukan penggelapan mobil rental, setelah dilaporkan pemiliknya.
US dilaporkan oleh pengusaha rental akibat mobil Daihatsu Sigra yang dipinjamnya sejak Desember 2021 lalu tak kunjung dikembalikan dan menyebabkan korban rugi hingga Rp 146 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika US melihat sebuah penawaran jasa rental mobil di media sosial.
Setelahnya US langsung datang ke tempat korban yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk meminjam mobil pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, US mengaku kepada korban jika keperluannya menyewa mobil untuk menengok saudaranya yang sakit.
“Pelaku menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sakit, namun hingga sampai saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya,” ujarnya kepada wartawan.
Korban yang curiga dikarenakan mobil miliknya tak dikembalikan sesuai jangka waktu peminjaman, l akhirnya melaporkan ke Polres Serang pada Selasa (18/3/2022).
Berbekal dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
Pelaku berhasil diciduk di Jalan Raya Mandalawangi -Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.30 WIB
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil yang disewa telah dijual kepada JL dengan harga Rp30 juta,” terang Kapolres Serang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
-
Perairan Selatan Lebak Masih Bahaya, BPBD Minta Wisatawan Tidak Berenang dan Tetap Waspada
-
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Asal Bogor, Ketua MUI Buka Suara
-
Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000
-
Mesin ATM di Margagiri Kabupaten Serang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!