SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Serang Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Serang, karena telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua.
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial US (38). Dia diamankan karena melakukan penggelapan mobil rental, setelah dilaporkan pemiliknya.
US dilaporkan oleh pengusaha rental akibat mobil Daihatsu Sigra yang dipinjamnya sejak Desember 2021 lalu tak kunjung dikembalikan dan menyebabkan korban rugi hingga Rp 146 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika US melihat sebuah penawaran jasa rental mobil di media sosial.
Setelahnya US langsung datang ke tempat korban yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk meminjam mobil pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, US mengaku kepada korban jika keperluannya menyewa mobil untuk menengok saudaranya yang sakit.
“Pelaku menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sakit, namun hingga sampai saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya,” ujarnya kepada wartawan.
Korban yang curiga dikarenakan mobil miliknya tak dikembalikan sesuai jangka waktu peminjaman, l akhirnya melaporkan ke Polres Serang pada Selasa (18/3/2022).
Berbekal dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
Pelaku berhasil diciduk di Jalan Raya Mandalawangi -Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.30 WIB
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil yang disewa telah dijual kepada JL dengan harga Rp30 juta,” terang Kapolres Serang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
-
Perairan Selatan Lebak Masih Bahaya, BPBD Minta Wisatawan Tidak Berenang dan Tetap Waspada
-
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Asal Bogor, Ketua MUI Buka Suara
-
Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000
-
Mesin ATM di Margagiri Kabupaten Serang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka