SuaraBanten.id - Seorang pemuda asal Serang Banten ditangkap pihak kepolisian Polres Serang, karena telah melakukan penggelapan kendaraan roda dua.
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial US (38). Dia diamankan karena melakukan penggelapan mobil rental, setelah dilaporkan pemiliknya.
US dilaporkan oleh pengusaha rental akibat mobil Daihatsu Sigra yang dipinjamnya sejak Desember 2021 lalu tak kunjung dikembalikan dan menyebabkan korban rugi hingga Rp 146 juta.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penipuan dan penggelapan itu berawal ketika US melihat sebuah penawaran jasa rental mobil di media sosial.
Setelahnya US langsung datang ke tempat korban yang berada di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang untuk meminjam mobil pada Kamis (9/12/2021) sekira pukul 19.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, US mengaku kepada korban jika keperluannya menyewa mobil untuk menengok saudaranya yang sakit.
“Pelaku menyewa mobil tersebut dengan jangka waktu tiga hari dengan alasan untuk menengok saudaranya yang sakit, namun hingga sampai saat ini tersangka belum mengembalikan mobil yang disewanya,” ujarnya kepada wartawan.
Korban yang curiga dikarenakan mobil miliknya tak dikembalikan sesuai jangka waktu peminjaman, l akhirnya melaporkan ke Polres Serang pada Selasa (18/3/2022).
Berbekal dari laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
Pelaku berhasil diciduk di Jalan Raya Mandalawangi -Ciomas, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 17.30 WIB
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa mobil yang disewa telah dijual kepada JL dengan harga Rp30 juta,” terang Kapolres Serang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kabar Baik, Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak Terus Mengalami Peningkatan
-
Perairan Selatan Lebak Masih Bahaya, BPBD Minta Wisatawan Tidak Berenang dan Tetap Waspada
-
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Asal Bogor, Ketua MUI Buka Suara
-
Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000
-
Mesin ATM di Margagiri Kabupaten Serang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
Sungai di Serpong Berbusa dan Berbau Tajam, Diduga Tercemar Limbah Kimia Industri
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama