SuaraBanten.id - Perairan selatan Kabupaten Lebak, Banten hingga kini masih membahayakan untuk berenang karena ketinggian ombak mencapai 2,5 meter.
Hal itu membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Lebak meminta wisatawan yang mengisi liburan akhir pekan di pantai selatan tidak berenang untuk mencegah kecelakaan laut.
"Kami berharap peringatan ini dapat dipatuhi oleh wisatawan," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Agus Reza Faizal.
Selain itu juga ditambah angin kencang disertai hujan. Kondisi demikian di pesisir pantai selatan Lebak tentu membahayakan bagi wisatawan yang berenang di lokasi itu.
"Kami minta wisatawan tidak berenang, karena khawatir terseret gelombang tinggi," katanya menjelaskan.
Menurut dia, biasanya menjelang Ramadhan obyek pantai selatan banyak dikunjungi wisatawan.
Mereka wisatawan itu datang dari berbagai daerah di Provinsi Banten juga sejumlah daerah di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Untuk itu, mereka wisatawan dapat mematuhi peringatan agar tidak berenang karena dapat menimbulkan korban jiwa.
"Banyak wisatawan yang berenang menjadi korban terseret ombak, " katanya menambahkan.
Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komara Sukma mengatakan pihaknya menyebar anggotanya untuk memberikan pengamanan dan keselamatan wisatawan yang berlibur di pantai selatan, di antaranya Pantai Sawarna dan Bagedur.
"Kami membolehkan berenang di lokasi aman, namun jangan ke tengah karena khawatir terseret ombak, " katanya menjelaskan. [Antara]
Berita Terkait
-
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris Asal Bogor, Ketua MUI Buka Suara
-
Jelang Ramadhan, Warga Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu, Polisi: Modus Beli Rokok dengan Pecahan Rp 100.000
-
Mesin ATM di Margagiri Kabupaten Serang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
-
Mulai Berkurang, Kasus Aktif Covid-19 di Lebak Tersisa 96 Orang
-
Bejat, Perempuan Asal Sukabumi Pacaran Hingga Hamil dan Melahirkan, Anaknya Kemudian Dibunuh di Serang Banten
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang