SuaraBanten.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang perempuan asal Kampung Pamatutan, RT 022 / RW 009, Kelurahan Bojong Genteng, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Dia disebut begitu kejam membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di Serang, Banten.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota pun menangkap peremepuan berinisial Sph (38) tersebut pada Kamis 24 Maret 2022.
Bayi yang dilahirkan Sph adalah hasil zina dengan pacarnya. Dia tega membunuhnya karena takut kelahirannya ini diketahui orang-orang. Kini Sapnah pun dijerat Pasal 341 KUHP.
Baca Juga: Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten
“Diduga membunuh anaknya karena takut akan diketahui orang dan dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat baru dilahirkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Pelaku tega menghabisi anaknya di dalam kosan Lingkungan Sapiah, RT 002/RW 013, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu 23 Maret 2022.
Penemuan mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Azis dan Cipto warga Komplek Taman Widya Asri, Blok PW 25, Kota Serang, setelah dapat laporan dari pelaku.
“Modus pelaku berpura-pura melaporkan kepada RT bahwa bayi yang tersangka lahirkan sudah meninggal sejak dalam kandungan agar tidak diketahui oleh keluarga bahwa tersangka sudah melahirkan,” jelasnya.
Mengetahui adanya kejanggalan, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.
Baca Juga: Sempat Erupsi Belasan Kali, Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau Hari Ini
Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa mayat bayi laki-laki tersebut yang dilahirkan oleh tersangka Selasa 22 Maret 2022 sekira jam 18.00 WIB tanpa bantuan siapa pun.
“Ari-ari bayi tersebut dipotong oleh tersangka menggunakan gunting, dan Pengakuan tersangka bahwa setelah lahir bayi tersebut sudah meninggal dunia,” paparnya.
Tidak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku, kepolisian langsung melakukan otopsi terhadap mayat bayi di RS Bhayangkara Polda Banten dan didapat hasil dalam tubuh pelaku terdapat tanda bekas kekerasan.
“Dari hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang bagian sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten
-
Sempat Erupsi Belasan Kali, Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau Hari Ini
-
Hadapi Mudik Lebaran, Kapolda Banten Minta Kapolres dan Jajaran Percepat Vaksinasi Booster
-
Tak Kuasa Tahan Sedih, Anak Perempuan Ini Peluk Nisan dan Telungkup di Atas Makam Ayah
-
Prakiraan Cuaca BMKG 26 Maret 2022 Tangerang Banten
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha
-
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tak Diborgol, Ada Perlakuan Khusus?
-
Gubernur Banten Bakal Panggil Dinkes Soal Peresmian 2 RSUD Habiskan Anggaran Rp1,8 Miliar
-
Covid-19 Varian Omicron JN.1 Meningkat, Andra Soni Minta Masyarakat Lakukan Ini