SuaraBanten.id - Bejat, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada seorang perempuan asal Kampung Pamatutan, RT 022 / RW 009, Kelurahan Bojong Genteng, Kecamatan Bojong Genteng, Kabupaten Sukabumi.
Dia disebut begitu kejam membunuh bayinya sendiri usai melahirkan di Serang, Banten.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota pun menangkap peremepuan berinisial Sph (38) tersebut pada Kamis 24 Maret 2022.
Bayi yang dilahirkan Sph adalah hasil zina dengan pacarnya. Dia tega membunuhnya karena takut kelahirannya ini diketahui orang-orang. Kini Sapnah pun dijerat Pasal 341 KUHP.
Baca Juga: Waspada, Jelang Ramadhan Peredaran Uang Palsu Kian Marak di Serang Banten
“Diduga membunuh anaknya karena takut akan diketahui orang dan dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat baru dilahirkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma.
Pelaku tega menghabisi anaknya di dalam kosan Lingkungan Sapiah, RT 002/RW 013, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu 23 Maret 2022.
Penemuan mayat bayi tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Azis dan Cipto warga Komplek Taman Widya Asri, Blok PW 25, Kota Serang, setelah dapat laporan dari pelaku.
“Modus pelaku berpura-pura melaporkan kepada RT bahwa bayi yang tersangka lahirkan sudah meninggal sejak dalam kandungan agar tidak diketahui oleh keluarga bahwa tersangka sudah melahirkan,” jelasnya.
Mengetahui adanya kejanggalan, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat.
Baca Juga: Sempat Erupsi Belasan Kali, Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau Hari Ini
Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa mayat bayi laki-laki tersebut yang dilahirkan oleh tersangka Selasa 22 Maret 2022 sekira jam 18.00 WIB tanpa bantuan siapa pun.
“Ari-ari bayi tersebut dipotong oleh tersangka menggunakan gunting, dan Pengakuan tersangka bahwa setelah lahir bayi tersebut sudah meninggal dunia,” paparnya.
Tidak begitu saja percaya dengan pengakuan pelaku, kepolisian langsung melakukan otopsi terhadap mayat bayi di RS Bhayangkara Polda Banten dan didapat hasil dalam tubuh pelaku terdapat tanda bekas kekerasan.
“Dari hasil sementara bayi laki-laki dengan umur kandungan 36 sampai 38 minggu, ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul berupa resapan darah pada kepala bagian belakang bagian sisi kiri dan sisi kanan serta memar pada bibir atas,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Perempuan dan Anak-anak di Gaza Kelaparan dan Terusir, Iran Minta Dunia Bela Palestina
-
Justin Hubner Minat Nikah dengan Perempuan Indonesia
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Psikologi Feminisme di Buku Ada Serigala Betina dalam Diri Setiap Perempuan
-
Review Buku 'Waktu untuk Tidak Menikah', Alasan Perempuan Harus Pilih Jalannya Sendiri
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya