Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 08 Maret 2022 | 18:15 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (8/3/2022). [Suara.com/ Firasat Nikmatullah]

SuaraBanten.id - Seorang gadis asal Kota Cilegon menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Pekanbaru, Riau.

Diketahui, korban berinisial PM (17) merupakan warga asal Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Korban tergiur bujukan kedua tersangka yang menjanjikan kerja di Butik yang berada di Serang.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan anak di bawah umur dengan cara menawarkan pekerjaan di media sosial (Medsos). Kemudian, pelaku penipuan melakukan penipuan ke keluarga korban.

"Saat itu korban dibawa ke Pekanbaru dan dijual seharga Rp 1.500.000, kami masih mendalami uang itu oleh pelaku ini digunakan untuk apa saja, tentunya sebagai pertanggungjawaban," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Truk Tangki Bermuatan Zat Kimia Terguling di Jalan Cilegon-Anyer, Asam Sulfat Berceceran di Jalan

"Korban awalnya dijanjikan kerja di butik, di Serang-Banten. Namun, oleh kedua pelaku justru dibawa ke Pekanbaru, Riau," imbuhnya.

Sigit menjelaskan, kronologis berawal dari kedua pelaku yang mendatangi kediaman korban, Selasa (15/2/2022). Mereka meminta izin kepada kedua orangtua korban untuk bekerja di sebuah butik, daerah serang, banten.

"Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah berkomunikasi menggunakan media sosial, namun ibu korban tidak mengijinkan kepada kedua pelaku untuk membawa ke Serang untuk bekerja," jelasnya.

Namun, meski tidak dizinkan oleh orangtuanya, sang anak tetap nekat berangkat bersama kedua orang pelaku. Keesokannya, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB sang anak menghubungi orangtuanya dan memberitahu bahwa sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru, Riau.

"Korban ini merasa ditipu yang awalnya mengajak kerja di Serang, Banten namun mobilnya mengarah ke Pekanbaru," jelas Sigit

Baca Juga: Polsek Ciwandan Antisipasi Aksi Bajing Loncat di Jalan Cilegon-Anyer, Imbau Warga Melapor Jika Melihat

Dihari yang sama, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB orangtua korban datang ke Polres Cilegon melapor ke unit PPA terkait dengan adanya tindak pidana penculikan. Kemudian, dikatakan Sigit, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Load More