SuaraBanten.id - Seorang gadis asal Kota Cilegon menjadi korban human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Pekanbaru, Riau.
Diketahui, korban berinisial PM (17) merupakan warga asal Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Korban tergiur bujukan kedua tersangka yang menjanjikan kerja di Butik yang berada di Serang.
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana perdagangan orang atau perdagangan anak di bawah umur dengan cara menawarkan pekerjaan di media sosial (Medsos). Kemudian, pelaku penipuan melakukan penipuan ke keluarga korban.
"Saat itu korban dibawa ke Pekanbaru dan dijual seharga Rp 1.500.000, kami masih mendalami uang itu oleh pelaku ini digunakan untuk apa saja, tentunya sebagai pertanggungjawaban," ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Selasa (8/3/2022).
"Korban awalnya dijanjikan kerja di butik, di Serang-Banten. Namun, oleh kedua pelaku justru dibawa ke Pekanbaru, Riau," imbuhnya.
Sigit menjelaskan, kronologis berawal dari kedua pelaku yang mendatangi kediaman korban, Selasa (15/2/2022). Mereka meminta izin kepada kedua orangtua korban untuk bekerja di sebuah butik, daerah serang, banten.
"Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah berkomunikasi menggunakan media sosial, namun ibu korban tidak mengijinkan kepada kedua pelaku untuk membawa ke Serang untuk bekerja," jelasnya.
Namun, meski tidak dizinkan oleh orangtuanya, sang anak tetap nekat berangkat bersama kedua orang pelaku. Keesokannya, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 09.00 WIB sang anak menghubungi orangtuanya dan memberitahu bahwa sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru, Riau.
"Korban ini merasa ditipu yang awalnya mengajak kerja di Serang, Banten namun mobilnya mengarah ke Pekanbaru," jelas Sigit
Baca Juga: Truk Tangki Bermuatan Zat Kimia Terguling di Jalan Cilegon-Anyer, Asam Sulfat Berceceran di Jalan
Dihari yang sama, Rabu (16/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB orangtua korban datang ke Polres Cilegon melapor ke unit PPA terkait dengan adanya tindak pidana penculikan. Kemudian, dikatakan Sigit, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Sesampainya di Pekanbaru, penyidik menemukan korban berada di sebuah warung makan di pemukiman yang merupakan lokalisasi yang ada di Pekanbaru, Riau. Kemudian, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tempat makan tersebut," terangnya.
"Jadi korban tadi awalnya ditawari atau diajak untuk kerja di butik di Serang, kemudian oleh kedua pelaku dibawa ke Pekanbaru untuk dipekerjakan di lokalisasi yang ada di Beringin, Pekanbaru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Senin (21/2/2022) korban dibawa ke Polres Cilegon dan dipertemukan dengan kedua orangtuanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Cilegon berhasil melakukan penangkapan, Kamis (3/3/2022) lalu terhadap pelaku seorang wanita berinisial HF (24) warga asal Dusun Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon dan Seorang laki-laki berinisial NM (39) warga asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat di Pelabuhan Merak, Cilegon.
"Keduanya terlibat kasus Human Trafficking (penjualan manusia) atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku menjadi perantara mencari korban untuk dijual dan dijadikan Pekerja Seks Komersial atau PSK di wilayah Provinsi Riau," tuturnya.
Berita Terkait
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta
-
Serang Setop Kiriman Ratusan Ton Sampah dari Tangsel, Ada Apa?
-
Tragedi Kripto dan Kanker, Membedah Motif Pembunuhan Sadis Anak Politisi PKS
-
Polisi Beberkan Kaitan Pencurian di Rumah Eks DPRD dengan Anak Politikus PKS
-
Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir