SuaraBanten.id - Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok salon kecantikan dan butik digerebek warga Perumahan Persada Banten.
Penggerebekan itu terjadi di Perumahan Persada Banten yang berlokasi di Blok A1 No. 8-9, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dari dalam tempat hiburan malam, warga mengamankan 7 wanita pemandu lagu, 2 karyawan perempuan, 1 karyawan laki-laki dan 2 pemilik tempat karaoke.
Proses penggerebekan didampingi oleh anggota Polres Serang Kota dan Satpol PP Kota Serang. Penggerebekan tersebut, merupakan bentuk puncak keresahan warga dengan aktifitas hiburan malam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, pada Januari 2022, pihak Satpol PP Kota Serang juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut. Saat itu, pemilik usaha hanya menutup sementara dengan membuka kembali secara diam-diam.
“Warga keberatan saat itu dan Pemkot Serang sidak (inspeksi mendadak) kemudian ditutup Januari lalu. Saat itu baru mau buka, tes usaha, langsung ditolak warga,” kata Ketua RW 04 Beni mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).
Seiring berjalannya waktu, menurut Beni, tempat hiburan malam itu tetap nekat beroperasi. Warga yang terus memantau aktifitas tempat sudah seringkali marah namun diredam agar tidak terjadi aksi anarkistis. “Saya bilang gunakan mekanisme aturan saja dengan melibatkan aparat berwenang dalam hal ini Satpol-PP,” kata Beni.
Puncak kemarahan warga semakin tidak terbendung karena melihat karyawan tempat hiburan malam itu terus melayani pria hidung belang. “Semalam nggak ketahan warga langsung gerebek. Kami koordinasikan dengan aparat kepolisian baik dari Polsek Walantaka maupun Polres Serang Kota. Ternyata terbukti ada tamu, ada pemandu lagu dan menyediakan minuman keras,” katanya.
Baca Juga: Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
-
MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi
-
Sempat Dilarang Berenang, Enam Pelajar Terseret Ombak Pantai Ciantir hingga Seorang Belum Ditemukan
-
Disebut-sebut Bakal Maju di Pilgub Banten, Iti Octavia Jayabaya Beri Respon Mengejutkan
-
Jadi Kurir Narkoba, Doyok dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Serang Banten
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial