SuaraBanten.id - Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok salon kecantikan dan butik digerebek warga Perumahan Persada Banten.
Penggerebekan itu terjadi di Perumahan Persada Banten yang berlokasi di Blok A1 No. 8-9, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dari dalam tempat hiburan malam, warga mengamankan 7 wanita pemandu lagu, 2 karyawan perempuan, 1 karyawan laki-laki dan 2 pemilik tempat karaoke.
Proses penggerebekan didampingi oleh anggota Polres Serang Kota dan Satpol PP Kota Serang. Penggerebekan tersebut, merupakan bentuk puncak keresahan warga dengan aktifitas hiburan malam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
Sebelumnya, pada Januari 2022, pihak Satpol PP Kota Serang juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut. Saat itu, pemilik usaha hanya menutup sementara dengan membuka kembali secara diam-diam.
“Warga keberatan saat itu dan Pemkot Serang sidak (inspeksi mendadak) kemudian ditutup Januari lalu. Saat itu baru mau buka, tes usaha, langsung ditolak warga,” kata Ketua RW 04 Beni mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).
Seiring berjalannya waktu, menurut Beni, tempat hiburan malam itu tetap nekat beroperasi. Warga yang terus memantau aktifitas tempat sudah seringkali marah namun diredam agar tidak terjadi aksi anarkistis. “Saya bilang gunakan mekanisme aturan saja dengan melibatkan aparat berwenang dalam hal ini Satpol-PP,” kata Beni.
Puncak kemarahan warga semakin tidak terbendung karena melihat karyawan tempat hiburan malam itu terus melayani pria hidung belang. “Semalam nggak ketahan warga langsung gerebek. Kami koordinasikan dengan aparat kepolisian baik dari Polsek Walantaka maupun Polres Serang Kota. Ternyata terbukti ada tamu, ada pemandu lagu dan menyediakan minuman keras,” katanya.
Berita Terkait
-
Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
-
MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi
-
Sempat Dilarang Berenang, Enam Pelajar Terseret Ombak Pantai Ciantir hingga Seorang Belum Ditemukan
-
Disebut-sebut Bakal Maju di Pilgub Banten, Iti Octavia Jayabaya Beri Respon Mengejutkan
-
Jadi Kurir Narkoba, Doyok dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Serang Banten
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
5 Kebiasaan Sehari-hari yang Diam-diam Membuat Tagihan Listrik Membengkak
-
Klaim 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Cocok Buat Modal Libur Akhir Pekan
-
Pemkab Serang Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pengadaan Rumah dan Mobil Dinas Ratu Zakiyah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Auto Cuan!
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat