SuaraBanten.id - Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok salon kecantikan dan butik digerebek warga Perumahan Persada Banten.
Penggerebekan itu terjadi di Perumahan Persada Banten yang berlokasi di Blok A1 No. 8-9, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Dari dalam tempat hiburan malam, warga mengamankan 7 wanita pemandu lagu, 2 karyawan perempuan, 1 karyawan laki-laki dan 2 pemilik tempat karaoke.
Proses penggerebekan didampingi oleh anggota Polres Serang Kota dan Satpol PP Kota Serang. Penggerebekan tersebut, merupakan bentuk puncak keresahan warga dengan aktifitas hiburan malam di lingkungan tempat tinggal mereka.
Sebelumnya, pada Januari 2022, pihak Satpol PP Kota Serang juga melakukan penutupan terhadap tempat hiburan malam yang berada di tengah pemukiman warga tersebut. Saat itu, pemilik usaha hanya menutup sementara dengan membuka kembali secara diam-diam.
“Warga keberatan saat itu dan Pemkot Serang sidak (inspeksi mendadak) kemudian ditutup Januari lalu. Saat itu baru mau buka, tes usaha, langsung ditolak warga,” kata Ketua RW 04 Beni mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).
Seiring berjalannya waktu, menurut Beni, tempat hiburan malam itu tetap nekat beroperasi. Warga yang terus memantau aktifitas tempat sudah seringkali marah namun diredam agar tidak terjadi aksi anarkistis. “Saya bilang gunakan mekanisme aturan saja dengan melibatkan aparat berwenang dalam hal ini Satpol-PP,” kata Beni.
Puncak kemarahan warga semakin tidak terbendung karena melihat karyawan tempat hiburan malam itu terus melayani pria hidung belang. “Semalam nggak ketahan warga langsung gerebek. Kami koordinasikan dengan aparat kepolisian baik dari Polsek Walantaka maupun Polres Serang Kota. Ternyata terbukti ada tamu, ada pemandu lagu dan menyediakan minuman keras,” katanya.
Baca Juga: Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
Berita Terkait
-
Aing Jarwo Banten Dukung Ganjar Pranowo Maju di Pilpres 2024
-
MUI Banten Beri Tanggapan Soal Aturan Suara Toa Masjid: Yang Paham Cuma Ulama Fikih, Sudah Sesuai Hadis Nabi
-
Sempat Dilarang Berenang, Enam Pelajar Terseret Ombak Pantai Ciantir hingga Seorang Belum Ditemukan
-
Disebut-sebut Bakal Maju di Pilgub Banten, Iti Octavia Jayabaya Beri Respon Mengejutkan
-
Jadi Kurir Narkoba, Doyok dan Tiga Temannya Ditangkap Polisi di Serang Banten
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya