SuaraBanten.id - Kabar seorang sopir membunuh majikan belakangan menjadi sorotan publik. Insiden sopir bunuh majikan terungkap saat korban yang merupakan pengusaha di wilayah Nganjuk, Jawa Timur berinisial B ditemukan tewas di garasi mobil Jalan dr Soetomo, Kelurahan Payaman.
Baru-baru ini terungkap, tersangka MYS (28) yang kini telah diamankan polisi membunuh korban lantaran dendam kerap diajak hubungan seksual sesama jenis.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan tewas dengan kondisi luka tusuk disekujur tubuh oleh YS yang hendak mengambil mobil di tempat persewaan milik ayah korban.
Polisi pun langsung bergerak cepat menggelar olah TKP atau Tempat Kejadian Perkara serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Game Online Merusak: Anak Masuk Pesantren Selamat!
Usai dilakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas berhasil menangkap pelaku yang membunuh korban yakni berinisial MYS yang merupakan warga Kota Malang.
Polisi berhasil membekuk pelaku dari salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu 5 Februari 2022 malam sekira pukul 23.11 WIB.
“Pelaku telah berhasil ditangkap. Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” Kata Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Boy memaparkan, pelaku baru bekerja dengan korban kurang lebih dua pekan. Sementara, pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku memakirkan kendraannya di lokasi kejadian.
Setelah itu, keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Bibi Ardiansyah Minta Sopir Tambah Kecepatan Sebelum Kecelakaan
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka. Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” ungkap Boy.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil kunci toko mebel dari saku korban. Pelaku kemudian menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.
Sejumlah barang berharga yakni laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp6 juta, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.
“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar. Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap polisi, pelaku nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.
“Motif pelaku yaitu adanya rasa sakit hati, ingin balas dendam karena perlakuan dari korban yang kurang kooperatif atau sering memarah-marahi korban,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam. Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.
“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga menyimpan dendam kepada korban karena kerap diajak berhubungan seksual sesama jenis.
“Ternyata (korban penyuka) sesama jenis, homo,” kata Boy, Selasa (15/2/2022).
Berdasarkan pengakuan MYS, ia mengaku pernah diajak berhubungan seksual sebanyak empat kali.
“Dari pengakuannya sih empat kali, tiga ditolak satu mau enggak mau terpaksa, akhirnya sempat berhubungan badan mereka,” ungkapnya.
Hubungan seksual sesama jenis inilah yang menjadi motif MYS menghabisi nyawa korban B yang tak lain majikannya sendiri.
“Iya (motif MYS) salah satunya itu. Jadi dia dendam dan marah kepada si pelaku. Jadi kalau enggak mau diajak berhubungan badan, dia marah si korban,” ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggunggjawabkan perbuatannya tersangka sudah ditahan Mapolres Ngajuk. Atas ulahnya, MYS terancam Pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Maut Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Kasus Polisi Pukul Sopir Taksol Berakhir Damai, Polres Jaksel: Cuma Salah Paham
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Sopir Kira Ada Jalan, Angkot Malah Terjun ke Kali, Penumpang Hanyut
-
Tips dari Pakar: Hadapi Pengemudi Ugal-ugalan, Jangan Dikejar! Lakukan Ini...
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk