SuaraBanten.id - Dua orang pelaku bajing loncat di Jalan Raya Cilegon-Anyer dibekuk personel Reskrim Polsek Ciwandan, Selasa (15/2/2022). Aksi bajing loncat yang terekam video tersebut belakangan sempat viral di media sosial.
Kedua pelaku berinisial MHT (32) dan HMD (16) diamankan dikediamannya masing-masing yang berada di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Dalam aksinya, pelaku menggunakan motor tanpa plat nomor untuk mengelabuhi petugas.
Namun, karena aksinya berhasil diabadikan warga yang melintas dan beredar di medsos hingga viral. Polisi berhasil mengamankan pelaku dihari yang sama dalam waktu kurang dari 24 jam.
HMD (16) salah satu pelaku yang masih duduk di kelas 2 SMA di Kota Cilegon mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Aksi Pria Jahil Melangkahi Teman Saat Makan Kelewat Bercanda, Warganet Kecam: Dosa Sakiti Hati Orang
"Udah dua kali, yang pertama mah aman, yang kedua ini ketangkep polisi," ungkap HMD dengan wajah tampak menyesal, Kamis (17/2/2022).
Ia juga menyampaikan, bahwa hal itu dilakukan karena banyaknya waktu luang yang kosong lantaran pembelajaran di sekolah masih online.
"Kan sekolah masih online, karena diajak aja ini mah, lumayan buat beli rokok," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan, awalnya petugas mendapatkan laporan adanya bajing loncat dari video aksi terduga pelaku yang viral di medsos. Serta laporan dari pihak perusahaan pemilik truk.
"Kami dapat laporan dari video yang beredar dan pihak perusahaan pemilik truk, PT KJL. Kami langsung melakukan upaya lidik dan penangkapan terdeteksi ada yang mengenali kendaraan tersebut akhirnya kita telusuri dan kita datangi dirumahnya langsung kita amankan disitu juga," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolsek Ciwandan, Kamis (17/2/2022).
"Pelaku dua orang, satu orang dibawah umur diajak sama yang dewasa, motifnya ekonomi karena hasil barang yang mereka curi ini akan dijual," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Heboh Klub Alumni Diblokir Inces: Komentar Receh Berujung Blokir
-
Rekomendasi Serum Korea Anti Aging yang Sering Viral, Mana yang Cocok?
-
Kronologi Lengkap Oknum Kadin Cilegon "Minta Jatah" ke PT Chandra Asri Alkali (CAA)
-
Firli Norachim, Pengusaha "Mama Khas Banjar" yang Tutup Gegara UU Perlindungan Konsumen
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum