Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:56 WIB
Pelaku bajing loncat memperagakan saat ia mengambil barang dari truk, Kamis (17/2/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru melakukan aksinya sebanyak dua kali. Dikatakan Rifki, awal mulanya pada hari Selasa (15/2/2022) pukul 15.00 WIB kedua pelaku menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih tanpa plat nomor.

Mereka membuntuti kendaraan dump truk tronton merk mercy Nopol A 9749 TX warna putih milik PT. KJL yang di kemudikan oleh Saudara Azhari yang bermuatan SBM dari pelabuhan KBS.

"Nah, dari belakang bak sepeda motor didekatkan pelaku, kemudian memanjat bak kendaraan dan naik ke dalam bak, lalu pelaku memasukan SBM ke dalam karung yang sudah disiapkan kemudian setelah karung terisi penuh dengan SBM, karung di jatuhkan dari bak kendaraan oleh pelaku dan membawa SBM menggunakan ke sepeda motor," jelasnya.

"Kemungkinan untuk mengaburkan, makanya enggak pakai plat nomor. Tapi untung ada yang mengenali, makanya kita telusuri," ucapnya.

Baca Juga: Aksi Pria Jahil Melangkahi Teman Saat Makan Kelewat Bercanda, Warganet Kecam: Dosa Sakiti Hati Orang

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 7 Tahun Penjara.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More