SuaraBanten.id - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh jurnalis senior Edy Mulyadi berujung panjang. Kini polisi sudah menaikkan kasusnya ke penyidikan terkait pernyataan Kalimantan 'tempat jin buang anak'
Kuasa hukum Edy Mulyadi yakni Herman Kadir mengatakan, bahwa pihaknya akan mendatangi Kalimantan langsung untuk meminta maaf secara hukum adat.
Namun, ketua adat tidak menjamin keamanan jika Edy Mulyadi datang ke Kalimantan. Sebab, warga dinilai sudah sakit hati dan kecewa atas pernyataannya tersebut.
“Kita disuruh datang ke sana, Pak Edy-nya ke Kalimantan, ya bukan nggak mau, ya, berani-berani saja,” ujarnya mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
Akan tetapi, kata Herman, Edy Mulyadi meminta jaminan keamanan dirinya jika ia datang ke Kalimantan.
“Sekarang siapa yang berani menjamin keamanannya ke Kalimantan itu, katanya hukum adatnya harus ke Kalimantan minta maaf, silakan saja saya bilang, tapi siapa yang menjamin keamanan di sana. Mau dia datang ke sana, tapi minta jaminan keamanan,” tuturnya.
Kuasa Hukum Edy Mulyadi itu pun mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan ketua adat Dayak.
Menurutnya, ketua adat Dayak meminta agar Edy Mulyadi datang langsung ke Kalimantan untuk menyelesaikan persoalan. Namun, Herman kembali menegaskan bahwa kliennya menginginkan jaminan keamanan.
“Ada permintaan ketua adat yang mantan Wali Kota Samarinda, dia bilang datang ke sana, sudah dikontak kita sudah kontak beliau suruh datang ke sana memang. Sudah ada (komunikasi), dengan ketua adat masyarakat Dayak se-Kalimantan, sudah ada kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
Terkait jaminan keamanan terhadap Edy Mulyadi jika kliennya itu mendatangi Kalimantan, Herman pun mengungkapkan bahwa ketua adat Dayak tidak berani menjamin keamanan Edy.
“Beliau oke, tapi ya itu tapi nggak berani jaminan keamanannya gimana. Kedua harus bayar adat, bayar adat itu kayak apa, denda adat tuh kayak apa, itu yang belum dibicarakan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jubir Aliansi Borneo Bersatu: Edy Mulyadi Tergantung Keputusan Hukum Adat Nanti
-
Kekeh, Aliansi Borneo Bersatu Tetap Minta Edy Mulyadi Disidang dan Dihukum Secara Adat: Itu adalah Merupakan Keharusan
-
Abu Janda Singgung Edy Mulyadi Penjarakan Ahok: Karma Itu Instan!
-
Mangkir Panggilan Polisi Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Beralasan Ini
-
Siapa Nicho Silalahi? Aktivis yang Sebut Perempuan Kalimantan Dijual dan Dijadikan Budak Seks di China
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang
-
Tangis Haru Kedamaian: Keluarga Siswa SDN 1 Pandeglang Maafkan Tukang Ojek Tanpa Ganti Rugi