SuaraBanten.id - Permadi Arya alias Abu Janda belakangan menyinggung kasus yang menimpa Edy Mulyadi merupakan balasan atas apa yang dilakukannya beberapa tahun silam.
Abu Janda menyebut Edy Mulyadi penjarakan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama. Lewat unggahan Instagramnya Abu Janda menuding Edy Mulyadi terlibat dalam memenjarakan Ahok beberapa tahun lalu.
Karenanya, menurut Abu Janda kasus Edy Mulyadi merupakan pembalasan yang harus diterima. Ia bahkan menyebut karma besar sedang menunggu Edy.
“Dan ternyata Edy Mulyadi ini dulu sekjen GNPF Ulama 212 ikut andil memasukkan Ahok ke penjara (slide 2). KARMA AKBAR MENUNGGUMU EDY.” tulisnya di akun @permadiaktivis2, Jumat (28/1/2022).
Dalam postingan itu, Abu Janda juga menyinggung ketidahadiran Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyebut sikap mangkir tersebut hanyalah menunda kiamat Edy yang pasti akan datang.
“Kau cuma sedang menunda datangnya kiamat untukmu. THE END IS COMING FOR YOU, EDY!” ujar Permadi lebih lanjut.
Ketidakhadiran Edy Mulyadi kini jadi bahan ejekan dari netizen tanah air. Walaupun kuasa hukum Edy menyebut bahwa kliennya tidak hadir karena memiliki agenda mendesak lain.
“Sekarang dia jadi bulan2an dibully orang se-Indonesia “ayam sayur cemen” gegara mangkir dari panggilan polisi. KARMA ITU INSTAN” ujar Permadi membenarkan.
Diberitakan sebelumnya, alasan Edy Mulyadi tidak menghadiri undangan penyidik karena prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan minimal tiga hari sebelum hari H sehingga dirinya sudah terlanjur membuat agenda lain.
“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan.” ujar Herman Kadir, kuasa hukum Edy.
Berita Terkait
-
Deretan Drama Korea 2025 Adaptasi Webtoon, Terbaru Dear X
-
Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller 2025, Terbaru The Manipulated
-
5 Rekomendasi Tontonan Horor Asal Korea di Netflix, Ada Triger hingga Karma
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Puput Nastiti Devi Umumkan Kehamilan Anak Ketiga Lewat Foto Keluarga Harmonis
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI