Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 27 Januari 2022 | 06:25 WIB
ILUSTRASI wanita diperkosa, dipukuli saat naik angkot Serang-Balaraja, Tangerang.

SuaraBanten.id - Kabar wanita berinisial SP (24) diperkosa dan dipukuli sopir dan kernet angkot Serang-Balaraja saat hendak menjenguk ibu ke Balaraja menyita perhatian publik. Saat tak sadarkan diri wanita itu bahkan hendak dibunuh dengan cara membuangnya ke Sungai Ciujung.

Selain itu, informasi soal 55 bandar narkoba yang diduga terindikasi masih kendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dipindah ke Lapas Nusakambangan. Mari langsung saja simak dua berita tersebut dan tiga berita terpopuler lainnya di SuaraBanten.id.

1. Parah! Wanita Diperkosa Sopir dan Kernet Angkot Serang-Balaraja, Korban Dibuang ke Sungai Ciujung

ILUSTRASI wanita diperkosa sopir angkot Serang-Balaraja. [ema rohimah / suarajogja.id]

Seorang wanita berinisial SP (24) diperkosa sopir dan kernet angkot Serang-Balaraja saat di perjalanan hendak menjenguk ibunya ke Balaraja.

Baca Juga: Pesta Sabu di Stadion Badak Pandeglang, Pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten Ditangkap

Tak hanya diperkosa, korban yang tak sadarkan diri dirampok hingga dipukuli dan dibuang ke Sungai Ciujung oleh kedua pelaku tersebut.

Baca selengkapnya

2. Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan

Bupati Pandeglang Irna Narulita. [Bantennew.co.id]

Potensi gempa besar dari patahan megathrust di Selat Sunda berpotensi terjadi di daerah pesisir Pandeglang. Hal tersebut merupakan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan geofisika (BMKG).

Meski demikian wilayah pesisir selatan Pandeglang seperti di Sumur dan Cimanggu masih minim alat-alat canggih untuk mendeteksi gempa maupun tsunami.

Baca Juga: Terindikasi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas, 55 Bandar Narkoba Dipindah ke Lapas Nuskambangan

Baca selengkapnya

3. Pengadaan Komputer UNBK Dindikbud Banten Tahun 2018 Disidik Kejati Banten

Asintel Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano (tengah) saat ekspos. [Iyus/Bantennews]

Pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA dan SMK negeri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp25 miliar dari penyeledikan ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kejati Banten meningkatkan status pengusutan dugaan korupsi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6 miliar.

Baca selengkapnya

4. Prilly Latuconsina Minta Restu Wali Kota Tangerang Gabung Persikota Tangerang

Load More