SuaraBanten.id - Puluhan narapidana narkoba dari Lapas Kelas IIA Serang dan Lapas Kelas IIA Cilegon dipindah Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2020) malam. Pemindahan napi narkoba itu dilakukan lantaran mereka terindikasi kendalikan peredaran narkoba dari dalam jeruji besi.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, total keseluruhan napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan berjumlah 58 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 55 napi kasus narkoba dan tiga napi kasus pembunuhan yang high risk.
Kalapas Kelas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pihaknya memberangkatkan 40 napi yang mayoritas divonis hukuman mati dan seumur hidup.
"Semuanya itu terindikasi menjadi bandar-bandar narkoba, yang masih dalam kategori high risk (Resiko tinggi-red)," katanya
Kata Sudirman, penentuan high risk napi yang dipindah ke Lapas Nusakambangan berdasarkan hasil assessment PK.
"Mereka menyatakan bahwa orang ini (puluhan napi yang dipindahkan) berpeluang untuk melakukan tindak pidana lagi, dan melihat juga kasus-kasus mereka yang sebelumnya, " ungkapnya.
Lebih lanjut, puluhan napi narkoba dari Lapas Kelas II Cilegon juga terindikasi masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas.
"(Mereka) terindikasi sebanyak 40 orang mengendalikan narkoba. Belum ada bukti mereka mengendalikan dan berpeluang untuk mengendalikan, jadi untuk memutus itu kita gerak cepat kita sikat," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto membenarkan adanya puluhan narapidana yang dipindahkan ke nusakambangan, Jateng.
Baca Juga: Temukan Buku Hikayat Pohon Ganja, Polresta Mataram: Bukan Kita Sita, Kita Amankan
"Benar, total ada 58 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang. 55 orang merupakan narapidana kasus narkoba sedang 3 orang lainnya adalah narapidana kasus pembunuhan dengan kategori High Risk," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Rabu (26/1/2022).
Kata Tejo, pemindahan narapidana bandar narkoba ke Lapas dilakukan dengan pengawalan keamanan yang ketat itu merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran narkoba. Serta sebagai upaya meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kami sangat berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Tidak main-main," tegasnya.
Dikatakan Tejo, komitmen tersebut dibuktikan dengan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
"Ini tak lain bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Dokter Kamelia Ungkap Fakta Mengejutkan Ammar Zoni: Dia Memang Ingin Sembuh
-
Ammar Zoni Minta Dokter Kamelia Urus Surat Nikah, Sang Kekasih Respons Belum Siap
-
Dijebak Kru yang Ternyata Intel BNN, Detik-Detik Andika Kangen Band Ditangkap
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit