Hairul Alwan
Rabu, 26 Januari 2022 | 07:32 WIB
ILUSTRASI wanita diperkosa sopir angkot Serang-Balaraja. [ema rohimah / suarajogja.id]

SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial SP (24) diperkosa sopir dan kernet angkot Serang-Balaraja saat di perjalanan hendak menjenguk ibunya ke Balaraja.

Tak hanya diperkosa, korban yang tak sadarkan diri dirampok hingga dipukuli dan dibuang ke Sungai Ciujung oleh kedua pelaku tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (20/1/2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dan sudah berhasil ditangkap polisi.

“Korban pada saat itu akan menjenguk orangtuanya di daerah Balaraja. Korban berangkat dari kontrakannya naik mobil angkutan umum (angkot) jurusan Serang-Balaraja,” ungkap Zain dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Bejat, Kernet dan Sopir Angkot Perkosa Penumpang di Tangerang, Jasad Korban Dibuang ke Sungai

Kata Zain, di dalam angkot hanya ada korban bersama sopir dan kernet yang merupakan tersangka. Di tengah perjalanan, kedua pelaku mampir di pom bensin untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Setelah mengisi BBM di salah satu SPBU, tiba-tiba kernet menutup pintu angkutan tersebut,” katanya.

Korban ketakutan ketika pintu angkot tersebut ditutup. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri.

“Lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu dalam kondisi pingsan korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir, (korban) diperkosa dengan cara berulangkali,” jelasnya.

Barang-barang milik korban dikuras pelaku untuk menghilangkan jejak, Kedua pelaku pun berencana membunuh korban dengan terus memukulinya.

Baca Juga: Viral Pria Jemput Calon Istri Naik Motor Masuk ke Tol Tangerang-Merak

“Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” katanya.

Kedua pelaku lalu membuang korban dari atas jembatan Tirtayasa ke Sungai Ciujung. Beruntung, korban langsung sadar dan menyelamatkan diri.

“Korban yang kondisinya tidak sadarkan diri itu dilempar dari atas jembatan ke Sungai Ciujung. Namun alhamdulillah korban pada saat sampai di air langsung sadar dan berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai. Dengan bersamaan, korban diketahui oleh masyarakat sekitar dan langsung di selamatkan,” paparnya.

Korban yang telah selamat langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya polisi menangkap pelaku inisial IS (22) dan GG (24).

“Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” jelasnya.

Load More