SuaraBanten.id - Seorang wanita berinisial SP (24) diperkosa sopir dan kernet angkot Serang-Balaraja saat di perjalanan hendak menjenguk ibunya ke Balaraja.
Tak hanya diperkosa, korban yang tak sadarkan diri dirampok hingga dipukuli dan dibuang ke Sungai Ciujung oleh kedua pelaku tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi Kamis (20/1/2022) lalu, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku berjumlah dua orang dan sudah berhasil ditangkap polisi.
“Korban pada saat itu akan menjenguk orangtuanya di daerah Balaraja. Korban berangkat dari kontrakannya naik mobil angkutan umum (angkot) jurusan Serang-Balaraja,” ungkap Zain dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Bejat, Kernet dan Sopir Angkot Perkosa Penumpang di Tangerang, Jasad Korban Dibuang ke Sungai
Kata Zain, di dalam angkot hanya ada korban bersama sopir dan kernet yang merupakan tersangka. Di tengah perjalanan, kedua pelaku mampir di pom bensin untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
“Setelah mengisi BBM di salah satu SPBU, tiba-tiba kernet menutup pintu angkutan tersebut,” katanya.
Korban ketakutan ketika pintu angkot tersebut ditutup. Pelaku kemudian memukul korban menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri.
“Lalu korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu dalam kondisi pingsan korban oleh pelaku yang bertugas sebagai sopir, (korban) diperkosa dengan cara berulangkali,” jelasnya.
Barang-barang milik korban dikuras pelaku untuk menghilangkan jejak, Kedua pelaku pun berencana membunuh korban dengan terus memukulinya.
Baca Juga: Viral Pria Jemput Calon Istri Naik Motor Masuk ke Tol Tangerang-Merak
“Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil,” katanya.
Kedua pelaku lalu membuang korban dari atas jembatan Tirtayasa ke Sungai Ciujung. Beruntung, korban langsung sadar dan menyelamatkan diri.
“Korban yang kondisinya tidak sadarkan diri itu dilempar dari atas jembatan ke Sungai Ciujung. Namun alhamdulillah korban pada saat sampai di air langsung sadar dan berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke pinggir sungai. Dengan bersamaan, korban diketahui oleh masyarakat sekitar dan langsung di selamatkan,” paparnya.
Korban yang telah selamat langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Selanjutnya polisi menangkap pelaku inisial IS (22) dan GG (24).
“Atas perbuatan para pelaku kita sangkakan dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Manfaat Mentega Murni untuk Kesehatan Wanita, Redakan Nyeri Menstruasi?
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Ashira Zamita, Ogah Nikah Muda Karena Menjadi Saksi Kengerian Pernikahan yang Dialami Sang Kakak
-
Totalitas Febby Rastanty di Film Wanita Ahli Neraka, dari Adegan Berat hingga Latihan Jadi Istri yang Baik
-
Review Film Wanita Ahli Neraka, Kisah Nahas Santriwati Pencari Surga
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab