Tersangka kurir dan penguna sabu yang tiga diantaranya pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten, Rabu (26/1/2022). [Bantennews]
Sementara itu, salah satu pelaku, DO mengaku sudah sekitar 1 tahun menggunakan sabu dengan cara membeli secara online dari seseorang yang berada di wilayah Tangerang.
“Saya beli dari temen secara online, saya honorer di DPMPTSP. Kami beli sabunya patungan,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi, Ma'ruf Amin Tinjau Korban Gempa Pandeglang
-
Tinjau Rumah Warga Terdampak Gempa Pandeglang, Ma'ruf Amin: Bantuan Sesuai Kerusakan
-
Maruf Amin Tinjau Korban Terdampak Gempa Pandeglang, Naik Helikopter Super Puma
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
Terkini
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman