SuaraBanten.id - Sebanyak empat pengguna dan kurir narkoba ditangkap saat pesta Sabu di pinggir jalan sekitar Stadion Badak tepatnya di Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/1/2022) lalu.
Keempat orang tersebut berinisial DO (39), ER (36), YA (37) dan AC (32). Diketahui, tiga dari keempat pelaku merupakan pegawai Pemkab Pandeglang dan Pemprov Banten.
Menurut informasi tersangka DO merupakan pegawai honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Pandeglang, tersangka YA pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Pandeglang.
Sementara, tersangka ER pegawai honorer di Biro Perlengkapan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B dan tersangka AC merupakan warga biasa yang ikut menikmati barang haram itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 27 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengungkapkan, penangkapan keempat orang pengedar dan penguna narkoba ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh para tersangka.
“Para tersangka ini ditangkap saat pesta narkotika di dalam sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam di stadion Badak Pandeglang. Ada dua pegawai honorer di Kabupaten Pandeglang, 1 orang honorer di Provinsi Banten dan 1 orang warga biasa,” ungkap Andi di Mako Polres Pandeglang, Rabu (26/1/2022) seperti dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Andi mengurai, peran dari keempat orang pelaku berbeda-beda yakni sebagai perantara membeli sabu, sebagai pengguna dan sebagai kuris
“Keempatnya orang Pandeglang. Peran mereka ini berbeda, ada yang spesial pengguna dan ada yang spesial pelantar dan mengedarkan. Diduga mereka akan menerima barang yang lebih besar lagi tapi mereka keburu ketangkap jadi barang yang lebih besar itu belum ada pada mereka,”.
Plisi menyita sabu seberat 0,70 gram, ganja seberat 0,61 gram dan 1 buah alat hisap sabu saat penangkapan keempat tersangka.
Baca Juga: Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
“Mereka ini belanjanya beli dari wilayah Tangerang per paketnya mereka beli ada yang Rp300 ribu dan Rp600 ribu. Mereka beli barang ini dari seseorang berinisial P yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pelaku, DO mengaku sudah sekitar 1 tahun menggunakan sabu dengan cara membeli secara online dari seseorang yang berada di wilayah Tangerang.
“Saya beli dari temen secara online, saya honorer di DPMPTSP. Kami beli sabunya patungan,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 Januari 2022 Pandeglang-Lebak Banten
-
Hati-hati! Wilayah Pesisir Punya Ancaman Megathrust, Bupati Pandeglang: Mitigasi Harus Disiapkan
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polisi, Ma'ruf Amin Tinjau Korban Gempa Pandeglang
-
Tinjau Rumah Warga Terdampak Gempa Pandeglang, Ma'ruf Amin: Bantuan Sesuai Kerusakan
-
Maruf Amin Tinjau Korban Terdampak Gempa Pandeglang, Naik Helikopter Super Puma
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
Terkini
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal