Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 26 Januari 2022 | 08:27 WIB
Asintel Kejati Banten, Adhyaksa Dharma Yuliano (tengah) saat ekspos. [Iyus/Bantennews]

“Soal pengawasan BPK atau APIP itu sudah ranah materi. Yang jelas kita kumpulkan keterangan, alat bukti dan akan disampaikan kemudian. Soal adanya keterlibatan ASN, kita akan cari. Nanti tim penyidik akan mencari siapa yang harus bertanggungjawab berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan. Dari situ kita arahkan ke penetapan tersangka,” pungkasnya.

Load More